Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Akan Batasi Wilayah Penangkapan Ikan Minimal 4 Mil

Kompas.com - 08/01/2015, 08:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Guna mencapai tujuan perikanan lestari, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berencana melakukan pembatasan wilayah penangkapan ikan. Nantinya, penangkapan ikan hanya boleh dilakukan di wilayah lebih dari 4 mil dari pantai.

"Di bawah 4 mil, saya mau hanya untuk konservasi, pariwisata, tidak boleh ada penangkapan," ucap Susi dalam acara Haul Ke-5 Gus Dur di Jakarta, Rabu (7/1/2015) malam.

Dalam agenda yang dihelat Mahfud MD itu, Susi juga menyampaikan bahwa ia akan mendorong para nelayan untuk menangkap ikan di zona antara 4 dan 12 mil. Tak hanya itu, dia pun berencana akan membatasi ukuran kapal yang beroperasi di zona tersebut.

"Saya mau membatasi di bawah 200 GT (gross tone)," kata Susi.

Saat ini, dia mengatakan, jajarannya di Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah menyiapkan kebijakan restriksi tersebut.

Hadir dalam kesempatan sama, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Kabinet Gotong Royong, Rokhmin Dahuri, menyarankan bahwa Susi sebaiknya memperhitungkan betul eksploitasi ikan yang ada di wilayah penangkapan itu jika ingin menerapkan batasan zona penangkapan.

"Saat ini wilayah penangkapan yang over-fishing itu ada di pantura, dan sekitar laut Jawa. Nah, yang under-fishing di wilayah lain, upaya tangkapnya malah harus ditingkatkan. Kalau tidak, ikannya akan mati sendiri," ujar Rokhmin.

Sebelumnya, Susi mengatakan akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan, seperti kuota penangkapan, musim, zonasi, metode, dan alat tangkap. Kebijakan tersebut rencananya akan diberlakukan setelah moratorium selesai pada April tahun ini.

Dari data yang dihimpun Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Kajiskan) bersama Balitbang KKP, potensi perikanan yang berkelanjutan atau maximum sustainable yield (MSY) dari 11 wilayah pengelolaan perikanan (WPP) sebanyak 6,512 juta ton per tahun.

"Dari potensi tersebut, jumlah ikan yang boleh ditangkap sebanyak 80 persen, atau 4,8-5 juta ton," ucap Direktur Sumber Daya Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Toni Ruchimat, beberapa waktu lalu.

Namun, jika dibandingkan dengan produksi yang ditangkap berdasarkan statistik yang dikumpulkan dari 816 pelabuhan perikanan pusat dan daerah, maka kondisi over-eksploitasi perikanan tangkap sudah terjadi sejak 2011. Dengan kata lain, lebih dari lima juta ton ikan dieksploitasi per tahunnya, atau lebih dari 20 juta ton hingga 2014.

Dari 11 WPP, wilayah barat Indonesia adalah yang paling banyak mengalami over-eksploitasi. (Baca: Usai Moratorium, Menteri Susi Bakal Terapkan Kuota Perikanan Tangkap).

Baca juga:
Menteri Susi: Bagusnya Tuhan Mengaramkan Kapal Pencuri...
Menteri Susi: Jangan Takut Disebut Bangsa Barbar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com