Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Januari, BKPM Uji Coba Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kompas.com - 14/01/2015, 00:23 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap mengujicoba sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada 15 Januari 2015. Nantinya, para investor tak perlu lagi mengurus perizinan di berbagai kementerian.

"Kami berharap dalam uji coba ini investor memanfaatkan layanan perizinan yang ada di PTSP Pusat. Sehingga sistem dan persiapan yang telah dilakukan dapat diuji kehandalannya," ujar Ketua BKPM Franky Sibarani, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Franky menjelaskan, setelah ini dicoba, BKPM akan memberikan catatan dan evaluasi apakah masih terdapat masalah dalam hal sistem teknologi. Apabila terdapat masalah, dia berjanji akan segera memperbaiki sistem tersebut sehingga menjadi lebih baik. Dalam uji coba itu, beberapa izin sektoral kementerian sudah bisa dicoba seperti sektor usaha kelistrikan, perindustrian dan pertanian.

“Investor di ketiga sektor usaha tersebut tidak perlu lagi mengelilingi Jakarta, keluar-masuk Kantor Kementerian untuk mengurus perizinan. Cukup datang di BKPM dan tinggal menuju meja dari masing-masing kementerian atau lembaga yang diperlukan dalam perizinan," kata dia.

Selain itu, investor juga bisa mengurus perizinan dan rekomendasi sektor telekomunikasi dan penyiaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta perizinan di bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif perfilman yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata.

Rencananya, sistem tersebut akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Januari nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com