Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pemerintah Terapkan Pajak Barang Mewah pada Perhiasan Ditentang Pengusaha

Kompas.com - 26/01/2015, 17:50 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (APEPI) menentang rencana pemerintah mengenakan pajak barang mewah (PBM) terhadap perhiasan. APEPI pun melayangkan surat keberatan keberbagai instansi pemerintah terkait hal itu.

"Kami jelas keberatan dengan rencana pemerintah itu," ujar Ketua Dewan Penasihat APEPI Stefanus saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Dia menjelaskan, kebijakan pengenaan PBM ke perhiasan malah akan merugikan pengusaha dalam negeri sendiri. Pasalnya kata dia, sekitar 90 persen perhiasan di Indonesia merupakan buatan dalam negeri.

Selain itu, ungkap dia, apabila kebijakan itu tetap diterapkan, maka potensi pembelian perhiasan justru akan lari ke berbagai negera seperti Malaysia, Singapura, dan Hongkong. "Ya itu karena di Malaysia, Singapura, dan Hongkong pajak perhiasan 0 persen. Pasti akan lebih memilih barang luar kalau seperti ini," kata dia.

Lebih lanjut APEPI juga sangat sangat menyayangkan rencana kebijakan tersebut, yang sebelumnya tak dibicarakan dengan para pengusaha. Selama ini, dia mengaku, tidak sekalipun diajak pemerintah duduk bersama membicaraan hal itu.

"Makanya tadi pagi kita layangkan surat ke Departemen Keuangan, Departemen Perdangan, dan Departemen Perindustrian," ucapnya.

Isi surat itu kata dia meminta pemerintah untuk membatalkan rencana PBM terhadap perhiasan tersebut secepatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com