Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Kompas.com - 08/05/2024, 16:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal membawa persoalan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Lantaran, ada aspek penyelewengan atau fraud dalam permasalahan itu.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya telah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit keuangan Indofarma. Hasil audit itu yang akan dilaporkan ke Kejagung.

"Iya, lagi proses (untuk dilaporkan ke Kejagung)," ujarnya di The Gade Tower, Jakarta, Selasa (7/5/2025).

Baca juga: Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Tiko, sapaan akrabnya, menyatakan permasalahan keuangan Indofarma pada dasarnya mencakup dua aspek, yakni fraud dan penyelamatan perusahaan. Maka untuk aspek fraud ditindaklanjuti secara hukum.

"Aspek fraud-nya lagi kita tindaklanjuti dengan hasil audit BPK, mungkin nanti ke penegak hukum," kata dia.

Sementara untuk aspek penyelamatan perusahaan, Kementerian BUMN bersama holding BUMN Farmasi, PT Biofarma (Persero) sedang merancang langkah yang tepat untuk memulihkan kembali operasional Indofarma.

Menurutnya, saat ini Indofarma dalam kondisi yang sangat berat, sehingga perlu ditinjau kembali skala kemampuan perusahaan farmasi pelat merah itu untuk sanggup memulihkan bisnisnya.

"Kita akan lihat skalanya seperti apa, karena sekarang kondisinya lagi sangat berat sekali. Jadi memang Biofarma yang nanti akan melakukan penyelamatan holding," kata Tiko

Mulanya, permasalahan keuangan Indofarma mencuat ke publik pada awal April 2024 ketika viral video di media sosial X yang menunjukkan karyawan Indofarma belum menerima pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR).

Atas protes tersebut, Manajemen Indofarma merespons dengan membayarkan terlebih dahulu THR karyawan secara penuh. Hal ini telah disepakati antara serikat pekerja dengan pihak manajemen.

"THR untuk karyawan Indofarma telah dibayarkan secara penuh dan tidak dicicil," ujar Warjoko dalam keterangannya, Minggu (7/4/2024).

Persoalan ini pun belum berakhir, sebab karyawan tetap protes karena tersendatnya pembayaran gaji. Setidaknya, Indofarma diketahui belum membayarkan gaji karyawan sejak Maret 2024.

Direktur Utama Indofarma Yeliandriani pun membenarkan bahwa perusahaan mengalami permasalahan finansial sehingga tidak memiliki dana untuk melunasi gaji karyawan.

"Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," ujarnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (18/4/2024).

"Saat ini perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan," imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com