"Kalau itu ilegal sanksinya jelas yaitu pidana. Kita sedang coba melawan impor ilegal karena banyak merugikan masyarakat dan negara," ujar Menteri Perdagangan Rachmat Gobel di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Lebih lanjut ia menjelaskan, peredaran barang impor bekas di Indonesia terutama pakaian sudah sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, pakaian bekas impor itu terbukti tak baik bagi kesehatan karena mengandung banyak bakteri.
"Murah dibeli tapi ongkos kesehatannya lebih besar. Ini penting untuk memberikan (pelajaran) kepada konsumen mengenai produk-produk yang berkualitas. Di Indonesia banyak seperti ini beredar termasuk barang mainan anak-anak yang kualitasnya rendah," kata dia.
Oleh karena itu, Kemendag pun akan mencoba membatasi peredaran pakaian impor bekas itu dan melakukan pembinaan atau informasi kepada masyarakat akan dampak pakaian impor bekas tersebut.
Meski akan memperketat masuk dan beredarnya barang impor bekas, Rachmat mengatakan bahwa pemerintah tak anti barang impor. Tapi, hal itu dilakukan agar industri dan pasar domestik mampu berkembang dan tak tertekan oleh barang impor.
"Mengapa kita lakukan ini, tujuannya satu yaitu memperkuat pasar domestik.nIni pun bukan maksudnya saya anti impor namun harus dikendalikan semuanya. Agar yang masuk ke Indonesia barang-barang yang berkualitas bukan imitasi atau bekas," ucap Mendag.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.