Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/02/2015, 11:58 WIB
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA,KOMPAS.com - Kementerian ESDM akan mengeluarkan peraturan menteri (permen) dalam waktu dekat mengenai kelanjutan 34 kontrak pengelolaan blok-blok migas.

Hal ini disampaikan oleh Plt, Dirjen Migas I Gde Wiratmadja di acara Rekomendasi Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI)Jakarta, Jumat (6/2/2015).

"Seperti yang anda tahu ada 34 kontrak dalam setahun terakhir yang akan berakhir masa berlakunya. Kita (ESDM) sedang mempersiapkan permen untuk kontrak-kontrak yang akan berakhir. Dalam waktu dekat akan di tanda tangan oleh pak menteri," kata I Gde.

Nantinya, kata dia, poin utama dalam permen tersebut adalah memprioritaskan negara dalam perpanjangan kontrak pengelolaan. Selain itu, kata dia, nantinya pemerintah berharap BUMN-lah yang menguasai 100 persen blok-blok migas.

"Dalam kontrak yang akan berakhir itu, pembahasa akan diperpanjangnya dikemanakannya blok migas tersebut, prioritas pertamanya adalah negara. kedua adalah pemerintah. Diharapkan nanti (blok-blok migas) 100 persen milik negara," jelas I Gde.

Kontrak-kontrak yang akan dibahas tersebut di antaranya adalah Blok Mahakam yang dikelola oleh PT Total EP yang akan habis pada 2017 nanti. Menurutnya, dalam bulan ini sudah ada keputusan terkait perpanjangan kontrak tersebut.

"Kita harapkan tahun ini, termasuk mahakam. Kita usahakan bulan ini sudah keputusan. Kemudian juga blok-blok besar seperti Sanga-sanga yang tahun 2018 akan berakhir kontraknya," kata I Gde.

Menurutnya saat ini ada 17 kontrak-kontrak yang akan berakhir dalam 5 tahun. Kemudian ada 34 kontrak yang akan berakhir dalam 10 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+