Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Hukum: Pemerintah Tak Punya Kuasa Tentukan Merger BNI-Mandiri

Kompas.com - 18/02/2015, 22:18 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Pakar Hukum Pasar Modal, Indra Safitri menilai bahwa pemerintah tidak mempunyai kuasa untuk memutuskan rencana merger antara BNI dengan Bank Mandiri.

"Jangan lupa juga Mandiri dan BNI itu public company, ada pemegang saham independen (publik) juga. Berdasarkan peraturan, jika ada benturan kepentingan, yang dapat mengambil keputusan adalah pemegang saham independen, walau pemerintah pemegang saham mayoritas," jelas Indra dalam acara Menilik Konsekuensi Logis Merger dan Perusahaan Terbuka, di restoran Kembang Goela, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Menurut Indra, pernyataan tersebut tertuang dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 9G 1. Selain itu, kata dia, dalam melakukan peleburan atau merger, kepentingan masyarakat dalam hal ini nasabah perlu diperhatikan serta menghindari indikasi persaingan yang tidak sehat.

"Keputusan masyarakat juga diperhitungkan seperti nasabah dll. Lalu dikaji juga persaingan sehat dalam melakukan usaha, karena Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerbitkan peraturan bahwa dalam pelaporan rencana akuisisi, tidak boleh ada monopoli dan persaingan tidak sehat juga tidak boleh,serta jaminan terpenuhinya hak pemgeang saham publik dan karyawan," kata Indra.

Dia juga menambahkan, dalam permasalahan ini terkadang direksi sebagai penanggung jawab perusahaan dianggap tidak ada. "Direksi itu sebagai nahkoda PT, jangan dibalik-balik. Dalam rencana ini (merger) direksi dianggap ga ada, padahal tanggung jawab ada di direksi. Negeri kita ini sering suka dibalik-balik yang tanggung jawab dibuat ga tanggung jawab," kata Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com