Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Dirut Bank BJB Menang Lawan OJK soal Uji Kepatutan dan Kelayakan

Kompas.com - 03/03/2015, 15:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama Bank BJB Bien Subiantoro memenangkan gugatan atas Surat Keputusan Nomor 40 Tahun 2014 tentang Hasil Fit and Proper Test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini berdasarkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 28 Januari 2015. Dalam SK tersebut OJK menyatakan Bien tidak lulus dalam uji kemampuan dan kepatutan seleksi direksi Bank BJB.

Bien dinilai melanggar proses pengadaan Gedung  Kantor Bank BJB yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Kavling 93 Jakarta. Pengadaan gedung kantor yang bernilai Rp 543 miliar tersebut dikerjakan oleh PT Comradindo Lintasnusa.

Bien juga dinilai tidak melaksanakan tanggung jawab sebagai anggota direksi Bank BJB untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian di bidang perbankan.

Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (3/3/2015), pihak Bien Subiantoro meminta agar SK tersebut dibatalkan seiring dengan terbitnya keputusan PTUN. Bien melalui tim kuasa hukum, mengungkapkan alasan dasar gugatan karena SK OJK No.40 dinilai mengada-ada.

"Ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu pasal 53 ayat (2) huruf a UU No.09 Tahun 2004 yang telah dilakukan perubahan terakhir melalui UU No.51 Tahun 2009," tulis tim kuasa hukum Bien Subiantoro.

Adanya putusan SK OJK tersebut, Bien Subiantoro selama ini tidak dapat lagi berkecimpung di bidang perbankan seperti menjadi pemegang saham pengendali di bank, memiliki saham di bank, menjadi anggota dewan komisaris/anggota direksi/pejabat eksekutif di bank.

Larangan karir di bidang perbankan untuk Bien ini dinyatakan berlaku untuk jangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal surat keputusan OJK ditetapkan.

"SK telah menghalangi Bien untuk mencari nafkah dan juga berdampak buruk terhadap keluarga yang menjadi tanggungannya," jelas tim kuasa hukum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Menghitung Pendapatan Per Kapita dan Contohnya

Cara Menghitung Pendapatan Per Kapita dan Contohnya

Whats New
Rekrutmen Tamtama dan Bintara TNI AL 2024 Dibuka, Simak Persyaratannya

Rekrutmen Tamtama dan Bintara TNI AL 2024 Dibuka, Simak Persyaratannya

Work Smart
Luncurkan Iklan Terbaru, Sido Muncul Promosikan Pariwisata Indonesia ke Dunia Internasional

Luncurkan Iklan Terbaru, Sido Muncul Promosikan Pariwisata Indonesia ke Dunia Internasional

BrandzView
Perkuat Vokasi Standar Eropa, Kemenperin Gandeng Mitra Jerman dan Swiss

Perkuat Vokasi Standar Eropa, Kemenperin Gandeng Mitra Jerman dan Swiss

Whats New
Daftar UMK Kota Bandung 2024 dan 26 Daerah Lain di Jawa Barat

Daftar UMK Kota Bandung 2024 dan 26 Daerah Lain di Jawa Barat

Work Smart
Cek Promo 12.12 KAI, Beli Tiket Kereta Api Dapat Diskon 20 Persen

Cek Promo 12.12 KAI, Beli Tiket Kereta Api Dapat Diskon 20 Persen

Whats New
Tinggalkan Dollar AS, Transaksi Indonesia dan Korea Selatan Gunakan Rupiah dan Won Mulai 2024

Tinggalkan Dollar AS, Transaksi Indonesia dan Korea Selatan Gunakan Rupiah dan Won Mulai 2024

Whats New
Cara Transfer BSI ke BRI, BCA, BNI, dan Mandiri via BI Fast

Cara Transfer BSI ke BRI, BCA, BNI, dan Mandiri via BI Fast

Spend Smart
Keluh Kesah Bos Pizza Hut Usahanya Terimbas Gerakan Boikot Produk Israel

Keluh Kesah Bos Pizza Hut Usahanya Terimbas Gerakan Boikot Produk Israel

Whats New
10 Saham Paling Cuan Pekan Ini, Ada Dua Emiten Prajogo Pangestu hingga Kimia Farma

10 Saham Paling Cuan Pekan Ini, Ada Dua Emiten Prajogo Pangestu hingga Kimia Farma

Whats New
Mau Liburan Akhir Tahun? Simak Dulu Tips Libur 'Anti Boncos' Ini

Mau Liburan Akhir Tahun? Simak Dulu Tips Libur "Anti Boncos" Ini

Spend Smart
Gen Z dan Milenial, Yuk Manfaatkan Bonus Akhir Tahun untuk Investasi

Gen Z dan Milenial, Yuk Manfaatkan Bonus Akhir Tahun untuk Investasi

Spend Smart
Kementerian ESDM Apresiasi GKP untuk Upaya Pemberdayaan Ekonomi Ibu-ibu di Konawe

Kementerian ESDM Apresiasi GKP untuk Upaya Pemberdayaan Ekonomi Ibu-ibu di Konawe

Whats New
Faktor Apa yang Menyebabkan Pendapatan Per Kapita Penduduk Brunai Tinggi?

Faktor Apa yang Menyebabkan Pendapatan Per Kapita Penduduk Brunai Tinggi?

Whats New
Kemenparekraf Soroti Ancaman PHK Industri Kreatif Jika Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Disahkan

Kemenparekraf Soroti Ancaman PHK Industri Kreatif Jika Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Disahkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com