Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak

Kompas.com - 12/04/2015, 22:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Besaran tunjangan tersebut mulai  Rp 8,457 juta bagi tingkat pelaksana, hingga Rp 117,375 juta untuk Direktur Jenderal Pajak.

Dengan tunjangan kinerja ini, diharapkan bisa meningkatkan kinerja pegawai pajak untuk memenuhi target pajak yang  dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1.294,3 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menandatangani Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Ditjen Pajak pada 19 Maret 2015 lalu.

Tunjangan kinerja ini diberikan kepada pegawai (PNS, anggota TNI/Polri, dan pegawai lainnya) yang mempunyai jabatan di lingkungan Ditjen Pajak setiap bulan.

Berikut besaran tunjangan kinerja seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet:

- Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 117,375 juta
- Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 99,720 juta
- Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 95,602 juta
- Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 84,604 juta
- Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 81,940 juta
- Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 72,522 juta
- Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 64,192 juta
- Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 56,780 juta
- Pranata Komputer Utama Rp 42,585 juta
- Pejabat Struktural (Eselon III) Rp 46,478 juta
- Pejabat Struktural (Eselon III) Rp 42,058 juta
- Pemeriksa Pajak Madya Rp 34,172 juta
- Penilai PBB Madya Rp 28.914 juta
- Pejabat Struktural (Eselon III) Rp 37,219 juta
- Pranata Komputer Madya Rp 27,914 juta
- Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp 28,757 juta
- Pemeriksa Pajak Muda Rp 25,162 juta
- Penilai PBB Muda Rp 21,567 juta
- Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp 25,411 juta
- Pemeriksa Pajak Penyelia Rp 22,235 juta
- Penilai PBB Penyelia Rp 19,058 juta
- Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp 22,935 juta
- Pranata Komputer Muda Rp 21,586 juta
- Pemeriksa Pajak Pertama Rp 17,268 juta
- Pranata Komputer Penyelia Rp 16,189 juta
- Pranata Komputer Pertama Rp 16,189 juta
- Penilai PBB Pertama Rp 15,110 juta
- Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan Rp 15,417 juta
- Penilai PBB Pelaksana Lanjutan Rp 14,390 juta
- Penelaah Keberatan Tk. I Rp 15,417 juta
- Pelaksana Lainnya Rp 11,306 juta
- Penelaah Keberatan Tk. II Rp 14,684 juta
- Account Representative Tk. I Rp 14,684 juta
- Pelaksana Lainnya Rp 10,768 juta
- Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan Rp 13,986 juta
- Pranata Keberatan Tk. III Rp 13,986 juta
- Account Representative Tk. II Rp 13,968 juta
- Pelaksana Lainnya Rp 10,256 juta
- Pemeriksa Pajak Pelaksana Rp 13,320 juta
- Penilai PBB Pelaksana Rp 12,432 juta
- Penelaah Keberatan Tk. IV Rp 13,320 juta
- Account Representative Tk. III Rp 13,320 juta
- Pelaksana Lainnya Rp 9,768 juta
- Pranata Komputer Pelaksana Rp 12,686 juta
- Penelaan Keberatan Tk. V Rp 12,686 juta
- Account Representative Tk. IV Rp 12,686 juta
- Pelaksana Lainnya Rp 8,457 juta
- Pranata Komputer Pelaksana Pemula Rp 12,316 juta
- Account Representative Tk. V Rp 12,316 juta.

baca juga: Kunjungi Ditjen Pajak, Jokowi Beri Kado Perpres Remunerasi Rp 4,1 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com