Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Ganggu Iklim Investasi, BKPM Belum Bekukan Izin Usaha Benjina

Kompas.com - 21/04/2015, 21:50 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga Selasa (21/4/2015), belum mengambil keputusan terkait permintaan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti untuk mencabut Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) PT Pusaka Benjina Resource.

Perusahaan itu diduga terlibat kasus perbudakan dan pelanggaran administrasi. Kepala BKPM Franky Sibarani menyampaikan bahwa masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait kasus Benjina ini.

BKPM berhati-hati dalam menanggapi masalah tersebut karena menyangkut investasi. Apalagi, menurut Franky, saat ini Indonesia tengah membuka pintu investasi seluas-luasnya. "Kita ini sekarang pada posisi yang menjadi gadis cantik, itu tujuan investasi. Jangan kita mencederai kondisi itu," kata Franky di sela-sela Konferensi Asia Afrika di Jakarta Convention Center, Selasa (21/5/2015).

Kendati demikian, lanjut dia, BKPM menaruh perhatian besar atas kasus Benjina ini. Dalam waktu dekat BKPM akan mengundang pihak terkait seperti Kejaksaan Agung, serta Kementerian Kelautan, dan Perikanan. Ditargetkan, pada bulan depan BKPM sudah bisa mengambil kesimpulan.

"Artinya kita mau clear betul, kita undang kejaksaan salah satunya kita akan undang dari KKP dan lain-lain, apakah ini bisa dikategorikan ini (pelanggaran ketentuan investasi). Kalau kalau izin investasi dicabut kan harus ada buktinya juga. Dicabut itu kan dari KKP, konsolidasi itu perlu," tutur Franky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com