Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desainer Indonesia Digugat Perusahaan Australia

Kompas.com - 05/05/2015, 11:38 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Perusahaan pakaian dan mainan anak-anak ternama Australia, Mischka Aoki Pty Ltd (MAP), menggugat Ryan Tandya. Desainer Indonesia ini dituduh melanggar desain boneka pasca  menjalin kerja sama.

Kuasa hukum perusahaan yang kerap disebut The Haute Couture ini,  Florianus S. Purnama menjelaskan, Ryan sepakat untuk mengerjakan ide atas desain boneka dengan biaya jasa sebesar Rp 5 juta. Biaya jasa pengerjaan desain tersebut telah dibayar lunas kepada Ryan lewat rekening  bank. Namun, Ryan ternyata menghentikan pengerjaan desain.

"Tergugat telah menghentikan secara sepihak pengerjaan desain sehingga menimbulkan kerugian perusahaan," kata Florianus, Senin (4/5/2015).

Sejak bulan Oktober 2014, kedua belah pihak telah melakukan komunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung guna membahas pembuatan desain. Bahkan pada 30 September 2014, Mischka telah mengirimkan lampiran panduan ilustrasi boneka (doll illustration guideline) ke Ryan lewat surat elektronik.

Pada November 2014, tergugat secara sepihak menghentikan pengerjaan desain dan menyebarluaskan desain melalui akun jejaring sosial tanpa izin MAP. Padahal, saat itu, perusahaan itu sudah mempersiapkan bahan baku produksi boneka. Total kerugian mencapai 2.957 euro, 450,49 dollar AS, Rp 95,96 juta dan 1.210 pound.

Dalam perkara No 18/Pdt.Sus/Desain Industri/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst tersebut, MAP meminta agar pihaknya dinyatakan sebagai pemilik sah atas hak cipta desain boneka itu. Selain itu, tergugat dihukum mengganti seluruh kerugian yang diderita pihaknya plus pengesahan atas sita jaminan (conservatoir beslag) atas barang bergerak milik Ryan.

Kuasa hukum Ryan, advokat kawakan OC Kaligis menilai, gugatan Mischka kabur dan tidak jelas (obscuur libel). "Desain yang dimaksud bergambar apa, manusia, hewan atau objek lain, tidak jelas," kata Kaligis dalam berkas jawaban.

Kaligis mengklaim MAP hanya mengirimkan gambar boneka fifi lapin doll (boneka internasional) sebagai acuan. Alhasil, desain itu diciptakan Ryan sendiri. (Sinar Putri S.Utami)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com