Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/05/2015, 06:06 WIB

Oleh Rudiyanto
*
@rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Selama ini, instrumen investasi syariah yang selama ini dikenal adalah seperti emas dan tanah. Di luar itu, sebetulnya ada juga reksa dana syariah yang dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan.

Menjadi pertanyaan, apa itu reksa dana syariah? Apa yang membedakannya dengan reksa dana konvensional? Dan apa keunggulannya dibandingkan reksa dana konvensional.

Reksa Dana Syariah adalah reksa dana yang dijalankan sesuai dengan prinsip syariah. (pengertian reksa dana dapat dibaca pada artikel Apa Itu Reksa Dana.

Prinsip pengelolaan reksa dana yang sesuai dengan prinsip syariah ada 3 yaitu:

Berinvestasi pada Efek Syariah
Efek Syariah adalah Efek sebagaimana di maksud dalam Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang akad, cara, dan kegiatan usaha yang menjadi landasan penerbitannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.

Kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan prinsip syariah antara lain menggunakan sistem riba / bunga seperti bank dan perusahaan pembiayaan berbasis bunga, perusahaan yang memproduksi rokok dan minuman keras, perjudian, jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian seperti asuransi konvensional.

Selain itu, meski sudah sesuai dengan prinsip syariah secara rasio keuangan juga harus dipenuhi lagi 2 syarat yaitu rasio antara total utang yang mengandung bunga dibandingkan total aset maksimal 45 persen dan rasio antara pendapatan yang tidak sesuai prinsip syariah seperti pendapatan bunga maksimal 10 persen dari total pendapatan.

Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan Daftar Efek Syariah (DES) setiap 6 bulan. Pada daftar itulah investor bisa mengetahui saham dan obligasi mana yang sesuai dengan prinsip syariah dan mana yang tidak.

Dalam kasus tertentu revisi daftar efek syariah dapat dilakukan kurang dari 6 bulan apabila ada perusahaan yang dalam perjalanannya  melakukan menerbitkan obligasi atau meminjam uang ke bank yang menyebabkan rasio utangnya lebih besar dari ketentuan.

Manajer Investasi yang mengelola reksa dana syariah hanya bisa menempatkan dananya pada saham dan obligasi yang masuk dalam Daftar Efek Syariah.

Adanya Proses Cleansing
Yang dimaksud dengan cleansing adalah proses pembersihan reksa dana syariah dari pendapatan yang sifatnya tidak sesuai dengan prinsip syariah dimana pendapatan tersebut selanjutnya akan digunakan untuk tujuan amal.

Sebagai produk keuangan, ada kemungkinan pendapatan yang sifatnya tidak syariah masuk dalam reksa dana. Sebagai contoh, bunga mengendap. Ketika masyarakat berinvestasi di reksa dana, rekening bank kustodian yang digunakan umumnya merupakan bank umum karena belum ada bank syariah yang menjadi bank kustodian.

Dana yang disetorkan masyarakat ada yang langsung ditarik dan dipindahkan ke rekening utama, ada pula yang dibiarkan mengendap dulu beberapa waktu dan baru ditarik jika jumlahnya sudah signifikan. Dari dana yang mengendap tersebut, walaupun kecil umumnya bank akan memberikan bunga.

Pendapatan bunga itulah selanjutnya harus dicatat terpisah karena tidak bisa diakui sebagai pendapatan dan selanjutnya akan diamalkan. Proses tersebut disebut dengan cleansing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com