Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Bank Ternama Didenda Rp 74,8 Triliun

Kompas.com - 21/05/2015, 09:19 WIB
KOMPAS.com — Lima bank yang termasuk dalam jajaran bank terbesar di dunia didenda 5,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 74,8 triliun setelah dinyatakan bersekongkol untuk memanipulasi nilai tukar mata uang asing.

Jaksa Agung Amerika Serikat Loretta Lynch mengatakan, "hampir setiap hari" selama lima tahun sejak 2007, para pedagang valuta asing menggunakan forum percakapan rahasia di internet untuk memanipulasi tingkat nilai tukar. Ia mengatakan, tindakan tersebut merugikan banyak konsumen, investor, dan berbagai lembaga di seluruh dunia.

Regulator mengatakan, antara 2008 hingga 2012, beberapa pedagang membentuk kartel dan menggunakan forum percakapan internet untuk memanipulasi nilai tukar sedemikian rupa sehingga mereka bisa meraih keuntungan.

Persekongkolan ini terjadi setelah mereka menyatakan bahwa berbagai langkah telah diambil menyusul krisis keuangan global.

Denda terbesar, senilai 2,4 miliar dollar AS, dijatuhkan kepada Barclays, yang harus mereka bayarkan kepada otoritas keuangan di Amerika Serikat dan Inggris. Bank ini juga setuju untuk memecat delapan pegawai sebagai bagian dari penyelesaian kasus.

Citigroup, UBS, JP Morgan, dan Royal Bank of Scotland (RBS) juga diwajibkan membayar denda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 27 Juni 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 27 Juni 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 27 Juni 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 27 Juni 2024

Spend Smart
Tak Hanya PHK, DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Tak Hanya PHK, DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Whats New
Data Bocor dan Dijual di 'Dark Web', Jubir Kemenhub: Itu Data Lama...

Data Bocor dan Dijual di "Dark Web", Jubir Kemenhub: Itu Data Lama...

Whats New
Stafsus Erick Thohir: Karyawan BUMN Harus Punya Kapabilitas Digital yang Baik

Stafsus Erick Thohir: Karyawan BUMN Harus Punya Kapabilitas Digital yang Baik

Whats New
MITI Berencana Bagi Dividen Rp 10,6 Miliar, Cek Jadwalnya

MITI Berencana Bagi Dividen Rp 10,6 Miliar, Cek Jadwalnya

Whats New
Pasca-Jokowi, Indonesia di Ambang 'Triple' Defisit

Pasca-Jokowi, Indonesia di Ambang "Triple" Defisit

Whats New
Harga Bahan Pokok Kamis 27 Juni 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Kamis 27 Juni 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Mutuagung Lestari Bukukan Pertumbuhan Laba 34,66 Persen Pada Kuartal I-2024

Mutuagung Lestari Bukukan Pertumbuhan Laba 34,66 Persen Pada Kuartal I-2024

Whats New
Emiten Kebab Baba Rafi (RAFI) Tebar Dividen Rp 1 Miliar untuk Pemegang Saham

Emiten Kebab Baba Rafi (RAFI) Tebar Dividen Rp 1 Miliar untuk Pemegang Saham

Whats New
Daftar Alat Bantu Kesehatan yang Dijamin BPJS, Apa Saja?

Daftar Alat Bantu Kesehatan yang Dijamin BPJS, Apa Saja?

Whats New
PPATK Temukan Indikasi Transaksi Judi 'Online' lewat Pinjol, Bos OJK Buka Suara

PPATK Temukan Indikasi Transaksi Judi "Online" lewat Pinjol, Bos OJK Buka Suara

Whats New
Hasil Riset: 68 Persen Masyarakat Pertama Kali Akses Kredit Lewat 'Paylater'

Hasil Riset: 68 Persen Masyarakat Pertama Kali Akses Kredit Lewat "Paylater"

Whats New
Sorotan Bank Dunia Terhadap Program Makan Siang Gratis

Sorotan Bank Dunia Terhadap Program Makan Siang Gratis

Whats New
Ditopang Bea Masuk, Penerimaan Bea dan Cukai Batam Tembus Rp 176 Miliar Per Mei 2024

Ditopang Bea Masuk, Penerimaan Bea dan Cukai Batam Tembus Rp 176 Miliar Per Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com