JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Tindak Pidana Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Yazid Fanani memastikan, produsen beras yang diduga mengandung plastik yang beredar di Bekasi, Jawa Barat terancam pidana lima tahun bahkan lebih. “Apabila benar bahwa ini dibuktikan secara laboratoris bahwa itu tidak layak untuk dikonsumsi, itu bisa dikenakan pasal-pasal pidana. Dan ancamannya bisa lebih dari lima tahun,” kata Yazid, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Saat ini Bareskrim tengah melakukan pendalaman terkait peredaran "beras plastik". Bareskrim mengambil sejumlah sampel beras di wilayah Bekasi, dan sampel tersebut kini tengah dalam proses uji laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Sejauh ini, pendalaman yang kami laksanakan asal beras masih terbatas beras lokal, beras sekitar Bekasi. Ini butuh pendalaman lebih lanjut,” kata dia.
Yazid bilang, jika hasil laboratorium menunjukkan bahwa beras tersebut benar mengandung plastik, produsen beras bisa dikenakan beberapa pasal seperti merujuk pada Undang-undang Kesehatan dan atau Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan, BPOM menerima sampel beras dari Polres Bekasi pada Selasa (19/5/2015). Sampel beras tersebut merupakan sampel penyidikan yang diuji laboratorium berdasarkan prosedur baku BPOM.
Selanjutnya, sampel penyidikan tersebut disampaikan ke Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional untuk diuji. Roy mengatakan, BPOM tidak hanya menguji kandungan plastik dalam sampel penyidikan tersebut, melainkan juga risiko dari kandungan plastik tersebut. “ Hari ini selesai. Hasilnya kami sampaikan kepada Polri. Dalam waktu singkat, sebagaimana Menteri Perdagangan menyampaikan, tim Kemendag, Kementan, BPOM, dan Polri, akan membahas lebih lanjut,” kata Roy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.