Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Bisa Tiru Jaminan Pensiun Negara Lain

Kompas.com - 06/06/2015, 07:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan Indonesia bisa mencontoh dan belajar dari jaminan pensiun di beberapa negara seperti Malaysia, Tiongkok dan Singapura.

"Malaysia iuran jaminan pensiunnya 23 persen, Tiongkok 28 persen dan Singapura 33 persen. Dengan iuran sebesar itu, bukan hanya ketahanana dananya yang kuat tetapi juga menopang perekonomian mereka kuat dan mandiri," kata Said Iqbal melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Iqbal mengatakan bila Indonesia menerapkan iuran jaminan pensiun yang kecil, maka manfaat yang akan diterima buruh setiap bulan juga akan kecil dan ketahanan dananya terbatas.

Karena itu, buruh mengusulkan iuran jaminan pensiun di kisaran 10 persen hingga 12 persen, meskipun Kementerian Keuangan hanya mengusulkan tiga persen dan Dewan Jaminan Sosial Nasional mengusulkan delapan persen.

"Kami menduga usulan besaran iuran yang kecil adalah titipan dari pengusaha yang sebelumnya hanya mengusulkan iuran 1,5 persen saja," tuturnya.

Iqbal juga menilai rumusan manfaat pensiun yang diajukan pemerintah, yaitu 1% × (masa iuran : 12 bulan) × rata-rata upah tertimbang, sebagai hal yang tidak logis.

"Bila masa iuran 15 tahun dengan gaji rata - rata Rp 3 juta, peserta hanya menerima manfaat Rp 450.000 per bulan. Bila 30 tahun masa kerja dengan gaji rata rata hanya Rp 3 juta, maka manfaat yang diterima hanya Rp 900.000 per bulan," katanya.

Menurut Iqbal, manfaat pensiun hanya 15 persen hingga 40 persen dari gaji rata-rata tertimbang tersebut jauh dari angka yang layak dan menyalahi prinsip dasar jaminan pensiun yang diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi buruh dan keluarganya.

Iqbal mengatakan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup secara layak sebagai pengganti gaji, besaran manfaat jaminan pensiun bulanan tidak boleh lebih rendah dari angka 60 persen dari gaji.

"Pegawai negeri sipil saja mendapatkan manfaat pensiun bulanan 75 persen," ujarnya. Budi Suyanto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com