Ia mengatakan, setelah melewati proses selama lebih dari 2 tahun, baru Rabu(17/6/2015) kemarin, kemendag mengadakan pertemuan dengan para praktisi industri e-commerce dalam rangka uji publik terhadap RPP tersebut.
"Undangan pertemuan untuk melakukan uji publik pun baru dikirimkan kepada Asosiasi pada 1 hari sebelum acara berlangsung. Hal ini dirasa sangat janggal mengingat pentingnya pertemuan untuk dihadiri oleh para pelaku industri. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, materi RPP juga tidak diberikan, bahkan setelah pertemuan tersebut berlangsung," sebutnya, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (18/6/2015).
Menurut dia, peran regulasi sangat besar dalam menentukan masa depan industri suatu negara. Regulasi yang tidak kondusif dapat beresiko menghambat pertumbuhan atau bahkan mematikan industri e-commerce nasional yang saat ini masih dalam tahap perkembangan awal.
“Kami sangat menyayangkan tindakan dari Kementrian Perdagangan ini. Asosiasi pada dasarnya selalu mendukung rencana pemerintah untuk meregulasi industri ini. Akan tetapi regulasi tersebut harus dibuat dengan melibatkan para pelaku industri agar mengedepankan para pemain lokal dan kepentingan konsumen di Indonesia. Suatu regulasi bisa membuat industri meledak atau sebaliknya mati. Kami berharap akan terjadi titik cerah dalam beberapa hari ke depan,” ucap Daniel.
Kekhawatiran senada juga disampaikan Ketua Dewan Pengawas idEA William Tanuwijaya. Menurut dia, dalam membangun perusahaan berbasis internet, sejak hari pertama sudah harus menghadapi persaingan global.
"Untuk itu kami memerlukan dukungan pemerintah dalam menciptakan equal playing field bagi para pemain lokal, bukan regulasi berlebihan yang justru bisa membunuh industri. Pada akhirnya konsumen dapat memilih untuk menggunakan platform lain dari belahan dunia manapun, yang belum tentu harus tunduk terhadap regulasi di negara ini,” sebut William yang juga CEO Tokopedia ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.