Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pejabat Harus Punya "Sense" soal Gratifikasi

Kompas.com - 24/06/2015, 14:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki, menuturkan, pejabat negara harus memiliki kepekaan terhadap gratifikasi.

Ruki memberikan contoh, jika pada bulan puasa ini ada tetangga yang berkirim kurma kepada pejabat negara, maka hal tersebut tidak masuk kategori gratifikasi. "Antar-antaran itu tradisional, biasa sekali, jangan dianggap sebagai gratifikasi," kata Ruki dalam penandatanganan pengendalian gratifikasi, di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Namun, menurut pengalaman Ruki, sebuah pemberian bisa juga diindikasikan sebagai sebuah gratifikasi. "Dengan mata kepala sendiri, saya lihat parsel lebaran senilai Rp 24 juta, isinya sebuah lampu hias dari kristal Swarovski. Nah kapan (disebut) gratifikasi atau tidak, itu harus ada sense dari pejabat," ujar Ruki.

Ruki menuturkan, perilaku korupsi terjadi bukan hanya karena ada orang jahat, melainkan juga sistem yang salah. "Sistem penggajian kita tidak beres," sebut Ruki.

Sistem penggajian yang tidak beres, sebut Ruki, memicu korupsi. Dalam kesempatan tersebut, Ruki mengambil contoh, celah korupsi di Direktorat Jenderal Pajak bisa terjadi mulai dari penentuan nilai pajak, sampai penyelesaian sengketa pajak.

Sementara itu, di banyak institusi pemerintah, korupsi kemungkinan terjadi mulai dari pengadaan barang sampai perencanaan anggaran. "Dari hulu ke hilir ada feel of corruption di sini," ucap Ruki.

Ruki lebih lanjut menuturkan, sistem penggajian yang tidak beres ini bisa dibenahi. Namun, lebih dari itu, pejabat negara perlu menghindarkan diri dari sifat serakah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Earn Smart
Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Whats New
Berantas Judi Online, Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Berantas Judi Online, Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Whats New
Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Whats New
Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi Online Sejak 2023

Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi Online Sejak 2023

Whats New
Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Whats New
Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Whats New
Ini Jadwal Operasional BCA Selama Cuti Bersama Waisak 2024

Ini Jadwal Operasional BCA Selama Cuti Bersama Waisak 2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Neo Commerce Turun 13,8 Persen di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Neo Commerce Turun 13,8 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
5 Saham Ini Cum Date Dividen Pekan Depan, Cek Jadwal Lengkapnya

5 Saham Ini Cum Date Dividen Pekan Depan, Cek Jadwal Lengkapnya

Whats New
Strategi 'Turnaround' Ubah Rugi Jadi Laba Berhasil, Angela Simatupang Kembali Pimpin IIA Indonesia hingga 2027

Strategi "Turnaround" Ubah Rugi Jadi Laba Berhasil, Angela Simatupang Kembali Pimpin IIA Indonesia hingga 2027

Whats New
Harga Emas Terbaru 24 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 24 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Jumat 24 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Jumat 24 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 24 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Harga Bahan Pokok Jumat 24 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com