“Tidak hanya blok Mahakam yang kita take over, blok migas dan kontrak kerja pertambangan lainnya yang akan habis kontraknya harus dikelola negara. Nanti BUMN yang ditugasi langsung dalam operasionalnya,” kata Wakil Sekretaris FPKB itu dalam siaran persnya, di Jakara, Rabu (24/6/2015).
Ia pun menilai, langkah terkait Blok Mahakam tersebut sudah tepat dan sesuai dengan komitmen Pemerintah. PKB mendukung penuh kebijakan Pemerintah itu.
“Saya apresiasi keputusan Pemerintah itu. Angka 70 persen harus dilihat positif karena yang terpenting Pertamina sebagai National Oil Company (NOC) pegang mayoritas,” kata Ali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.