Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Kanada Menangkan Tender Bahan Baku Uang Logam Rp 1.000

Kompas.com - 26/06/2015, 11:05 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan telah melakukan tender pengadaan bahan baku uang logam Rp 1.000 tahun 2015. Hasilnya, pemenang tender tersebut adalah perusahaan asal Kanada.

"Bukan kerjasama dengan Kanada, tapi setiap tahun melaksanakan tender untuk bahan uang logam pecahan Rp 1.000. Kebetulan untuk pengadaan 2015 salah satu pemenangnya perusahaan di Kanada," ujar Kepala Divisi Perencanaan dan Pengembangan Departemen Pengelolaan Uang BI Yudi Harymukti, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Perusahaan Kanada tersebut yaitu Royal Canadian Mint (RCM) yang memiliki pabrik koin mata uang di kota Winnipeg, Manitoba, Kanada. Nantinya RCM akan memproduksi lempeng logam mata uang rupiah pecahan Rp 1.000 berbahan baku baja berlapis nikel.

Lebih lanjut Yudhi menuturkan bahwa nantinya uang logam Rp 1.000 itu akan dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Indonesia (Peruri). Perusahaan asal Kanada itu kata dia hanya pemasok bahan baku saja berupa lempeng baja berlapis nikel.

Saat ditanya jumlah volume bahan baku uang logam itu, BI enggan menyebutkannya. Bank sentral Indonesia itu bilang volume bahan baku sebagai suatu rahasia. "Pengiriman tahun ini kami enggak bisa sebutkan volumenya, itu rahasia," kata dia.

Nantinya setelah uang uang logam itu jadi, masyakarat bisa menukarkan uang logam yang rusak itu dengan yang baru. Selain itu, BI juga menerima uang kertas yang sudah lusuh untuk ditukarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com