Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/06/2015, 06:07 WIB

Reksa Dana Dengan Penjaminan (Capital Guaranteed Fund)
Merupakan pengembangan lebih lanjut dari reksa dana terproteksi yaitu dengan memberikan jaminan atas nilai pokok investasi apabila penerbit obligasi mengalami gagal bayar.

Garansi diberikan dengan cara “mengasuransikan” perusahaan penerbit obligasi dengan membayarkan sejumlah premi. Jadi, jika perusahaan penerbit gagal bayar, maka perusahaan asuransi yang akan membayarkan bunga dan pokok obligasi. Dengan adanya asuransi, otomatis hasil investasi akan berkurang.

Berbeda dengan reksa dana terproteksi yang sudah banyak berkembang di Indonesia dengan jumlah dana kelolaan mencapai lebih dari 55 Triliun, sejak diterbitkan pada tahun 2005 hingga saat ini belum ada satupun Manajer Investasi yang membuat produk ini.

Berkurangnya imbal hasil investasi sehingga produk menjadi tidak menarik dan ketidaksiapan asuransi dalam menilai risiko gagal bayar perusahaan menjadi penyebab utama.

Reksa Dana Indeks (Index Fund)
Merupakan jenis reksa dana yang struktur portofolionya mengacu ke jenis indeks tertentu yang menjadi acuannya. Indeks yang digunakan bisa indeks saham, seperti IHSG, LQ-45, Kompas100 ataupun indeks obligasi.

Dalam pengelolaannya, Manajer Investasi reksa dana konvensional hanya memiliki 1 tujuan yaitu mengalahkan indeks acuan. Dengan melakukan analisa pasar dan perusahaan secara mendalam, kegiatan pengelolaan aktif, diharapkan hasil investasi reksa dana bisa mengalahkan indeks pasar.

Untuk reksa dana indeks agak berbeda, sebab tujuan dari Manajer Investasi adalah untuk “menyamai” hasil investasi reksa dana dengan indeks pasar yang menjadi acuan dengan pengelolaan yang bersifat pasif.

Artinya manajer investasi melihat berapa besar komposisi saham/obligasi yang masuk dalam suatu indeks kemudian menirunya dalam pengelolaan reksa dana. Karena tidak ada upaya untuk mengalahkan hasil investasi dalam jangka panjang umumnya tidak berbeda jauh atau bahkan sama persis dengan indeks acuan.

Karena pengelolaannya yang bersifat pasif, maka biaya manajer investasi yang dikenakan juga sangat kecil apabila dibandingkan dengan reksa dana konvensional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com