Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Uang di Atas 20 Juta, Nasabah Harus Dikawal Polisi

Kompas.com - 30/06/2015, 16:46 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com - Polres Semarang menyarankan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan menjelang Lebaran, karena diprediksi aksi kejahatan akan mengalami peningkatan.

Bagi masyarakat yang hendak membawa uang di atas Rp10 juta diimbau untuk meminta pengawalan polisi. "Kalau membawa uang di atas Rp10 juta, silahkan hubungi polsek terdekat. Sudah ada instruksi dari Kapolres, nanti akan disiapkan personel yang akan mengawal,” kata Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Herman Sophian, Selasa (30/6/2015) siang.

Dari pengalaman sebelumnya, aksi kejahatan jalanan selalu marak mendekati Idul Fitri. Sebab banyak masyarakat membutuhkan uang tunai yang tidak sedikit guna memenuhi kebutuhan perayaan tersebut. Belum lagi perusahaan yang dipastikan membutuhkan uang tunai dalam jumlah besar guna memenuhi kewajiban tunjangan hari raya (THR) karyawannya.

"Ketika pelaku mengetahui ada anggota yang mengawal, mereka akan membatalkan niat jahatnya, setidaknya akan berpikir 10 kali jika ingin benar beraksi,” jelas dia.

Diinformsikan, dalam kurun tiga pekan terakhir di wilayah Kabupaten Semarang terjadi kasus kejahatan jalanan yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. Kejahatan pertama terjadi pada Rabu (10/6/2015) lalu, di mana dua penjahat berhasil menggondol uang Rp150 juta milik PT Semarang Sari Garmen, Kecamatan Bergas. Diduga para pelaku telah mengikuti karyawan perusahaan tersebut sejak dari bank.

Modusnya dengan membuat ban mobil yang ditumpangi karyawan gembos di tengah jalan. Ketika tengah dilakukan penggantian ban, di saat itu lah pelaku beraksi.

"Mungkin pelaku tahu calon korbannya bawa uang dalam jumlah banyak,” jelas Herman.

Kejadian kedua, kasus penjambretan yang menimpa seorang warga di Kecamatan Bergas, sekitar seminggu yang lalu. “Korban bawa Rp50 juta, langsung dirampas oleh pelaku,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com