Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminalisasi terhadap Inovasi

Kompas.com - 08/07/2015, 07:13 WIB


Oleh Jazak

KOMPAS.com - Pernahkah anda mendengar kalimat kriminalisasi? Ya saya yakin beberapa waktu yang lalu istilah tersebut begitu ramai dibicarakan, khususnya dalam konteks penegakan hukum. Tetapi pernahkah kita mendengar istilah kriminalisasi terhadap Inovasi?

Sangat jarang sekali kita mendengar istilah ini, pada hakikatnya Kriminalisasi terhadap Inovasi adalah, bagaimana perlakuan kasar terhadap seseorang yang terbukti berjasa melakukan Terobosan namun malah dianggap sebagai Kejahatan.

Berikut di bawah ini kami sajikan satu dari sekian banyak kisah nyata dibeberapa korporasi ternama, dimana Terobosan terhadap Perubahan dituding sebagai Kejahatan.

Kami mendapatkan laporan bahwa bapak telah melakukan sesuatu diluar Regulasi atau Peraturan Perusahaan, dan kami tafsirkan  bahwa apa yang bapak lakukan itu sebagai pelanggaran.

Oleh sebab itu per hari ini kita sepertinya tidak berjodoh lagi, bapak kami skorsing dan saat ini juga tinggalkan Kantor beserta semua property perusahaan seperti laptop, kartu akses kayawan, dan juga beberapa stationary.

Jika ini memang sudah direncanakan secara matang, saya tidak masalah, tapi apa yang saya lakukan diluar Regulasi atau Peraturan Perusahaan adalah demi kemajuan dan menyelamatkan Perusahaan ini, karena kondisi sekarang memaksa saya harus melakukan Terobosan merespon perubahan yang memang tidak diatur oleh Peraturan.

Sekali lagi jika itu ditafsirkan sebagai pelanggaran, saya bisa memaklumi, toh anda sebagai HRD juga hanya karyawan yang melaksanakan perintah atasan, baik sekarang saya mau tahu apa hak-hak saya sehubungan dengan PHK ini!

Di atas adalah percakapan keras dimana suatu perusahaan multinasional melakukan PHK sepihak terhadap seorang karyawan yang sebenarnya masuk kedalam kategori talent, entah mengapa keputusan itu diambil tanpa memperhitungkan dasar pengambilan keputusan yang sahih.

Usut punya usut, ternyata sang talent ini beberapa kali kepergok melakukan aktivitas terobosan yang selama ini belum pernah dilakukan oleh siapapun di perusahaan tersebut, dan ternyata ada beberapa pihak didalam perusahaan tersebut merasa tidak nyaman dengan terobosan tersebut.

Faktanya, terobosan yang dilakukan oleh sang talent ini, memang membuat dia semakin popular dan dihormati oleh sales team. Karena terobosan tersebut adalah jawaban nyata yang terbukti ampuh merespon segala perubahan eksternal yang berpotensi menghancurkan penjualan.

Sayangnya, pihak yang merasa tidak nyaman tersebut adalah golongan yang mempunyai kekuasaan dan terkenal culas, maka bukan perkara yang sulit untuk segera menyingkirkan sang talent yang mulai menggusur pencitraannya dan berpotensi mendongkel posisinya.

Melalui intrik office politic, sang talent dilaporkan ke Komite Kepatuhan dan Disiplin perusahaan dengan tuduhan melakukan side job dan digunakanlah Dalil Peraturan Perusahaan yang memang belum mengatur terobosan yang dilakukan oleh sang talent.

Inilah yang saya sebut sebagai Kriminalisasi atas Inovasi, atau dengan kalimat lain menuding Terobosan sebagai Kejahatan.

Kita tahu bahwa peraturan perusahaan terkadang atau bahkan sering terlambat mengantisipasi atau  merespon turbulensi iklim bisnis yang berubah begitu cepat dan tak terduga.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com