Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Masih Jadi Sasaran Ekspor Indonesia

Kompas.com - 18/08/2015, 20:21 WIB

KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) masih menjadi sasaran ekspor Indonesia sampai kini. Jumlah penduduk AS yang menyentuh angka hingga 321 juta tahun ini menjadi salah satu potensi yang mengemuka.

Adalah Direktur PT Empire International Haznam Osman yang mengemukakan hal itu pada Selasa (18/8/2015). Haznam mengatakan pihaknya menjadi distributor produk PT SidoMuncul Tbk yakni Tolak Angin. Bertolak dari pengalamannya, Haznam mengatakan hingga kini produk tersebut sudah beredar pada separuh dari 50 negara bagian di AS.

Tak hanya itu, lanjut Haznam, produk tersebut dijual di berbagai toko. Awalnya, produk itu hanya dijual di toko-toko oriental atau toko yang menjual produk herbal impor.

Haznam mengatakan kehadirannya di Jakarta memang untuk melakukan klarifikasi ihwal isu yang menyebutkan produk Tolak Angin mengandung logam berat. Padahal, produk itu sudah mendapatkan certificate of analysis yang mengatakan tidak mengandung logam berat.    

"Hari ini saya datang ke Indonesia supaya dapat mengklarifikasi kejadian tersebut kepada masyarakat dan memohon maaf atas kelalaian kami. Tolak Angin adalah produk yang baik dan saat ini masih dijual di Amerika tanpa label tersebut,” ucapnya.

California

Sebelumnya, pada Jumat (14/8/2015), Presiden Direktur SidoMuncul Irwan Hidayat di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) memaparkan bahwa pada 7 Juli 2015, dirinya mendapat surat dari distributor Tolak Angin di negara bagian itu, Empire International. Surat itu diteken oleh Wakil Presiden perusahaan tersebut Sunarto Ruski.

Di dalam surat itu pihak distributor mengatakan bahwa produk Tolak Angin ditempel label peringatan mengandung bahan berbahaya yang dapat memicu kanker dan atau beracun bagi sistem reproduksi. "Pihak distributor yang menempelkan peringatan itu tanpa berkonsultasi dengan produsen," kata Irwan.

Pada surat itu dijelaskan bahwa pihak distributor mendapat tuntutan dari sekelompok pengacara karena distributor dianggap melanggar Prop 65 Warning. Salah satu produk impor yakni bubuk jahe mengandung bahan berbahaya yang dijual tanpa label peringatan.

Berangkat dari kejadian itulah, lanjut Irwan, pihak distributor menempel label tersebut pada semua produk yang diimpor dari berbagai negara, termasuk Tolak Angin. Produk itu kemudian ada di media sosial sehingga menimbulkan kesan seolah-olah memang mengandung bahan berbahaya sebagaimana dimaksud.

Selanjutnya, untuk lebih memberikan keyakinan, aku Irwan, pihaknya meminta agar produk Tolak Angin dites di California. "Hasilnya, sama seperti tes di Indonesia, pada produk Tolak Angin tidak terdeteksi adanya bahan berbahaya," kata Irwan sembari menambahkan bahwa pihak distributor memang sudah mengirimkan surat permohonan maaf.

Menurut Kepala Badan POM Roy Sparringa, negara bagian California, AS memang memunyai undang-undang Prop 65 Warning. Secara komplet, undang-undang itu bernama Safe Drinking Water and Toxic Enforcement Act of 1986.  

Undang-undang itu memunyai label sebagai peringatan wajib bagi produk yang mengandung zat kimia berbahaya yang menyebabkan kanker seperti timbal (Pb). Label ini bisa ditempelkan di mana saja seperti pada produk makanan, gelas, keramik, gedung dan sebagainya. Undang-undang ini memang untuk melindungi warga California.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com