Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Macet Jakarta, Pemerintah Siap Bentuk Badan Khusus yang Punya Wewenang Besar

Kompas.com - 09/09/2015, 18:05 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat ini, transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) belum terintegrasi dengan baik. Padahal, berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sekitar 7 juta orang dari Bodetabek keluar dan masuk Jakarta setiap harinya.

Ibu Kota pun diprediksi akan mengalami kelumpuhan lalu lintas secara total jika tak ada terobosan. Menjawab persoalan itu, pemerintah berencana membentuk badan khusus yang memiliki kewenangan cukup besar untuk melakukan penataan secara menyeluruh terkait transportasi di Jabodetabek. Bahkan, pemerintah juga sudah menyiapkan aturan khusus berupa peraturan presiden (perpres).

"Pemerintah menilai perlu ada suatu lembaga yang yang punya otoritas yang mengatur transportasi di Jabodetabek yang meliputi tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid dalam acara diskusi Sistem Transportasi Terintegrasi yang diselenggarakan Kompas dan Bank Negara Indonesia (BNI), Rabu (9/9/2015).

Dia menjelaskan, pembentukan tim khusus itu mengacu kepada fakta adanya kecenderungan ketiga provinsi yang terkait dengan sistem transportasi Jabodetabek, membangun transportasi publiknya sebatas untuk kepentingan kota atau kabupatennya sendiri tanpa memikirkan integrasi angkutan umum. Alhasil, pembangunan transportasi di Jabodetabek berjalan sendiri-sendiri.

Lebih lanjut, menurut Hadi, Jakarta sebagai kota yang memiliki "magnet" ekonomi besar harus menanggung beban jutaan masyarakat Bodetabek yang keluar masuk setiap hari. Sementara itu, sistem transportasi umum di Jakarta juga masih belum maksimal. Nantinya, kata dia, tim khusus itu akan berada langsung di bawah Menteri Perhubungan.

"Tim itu akan dipimpin oleh pejabat setingkat eselon I dan ini karena dengan keppres, maka cukup punya kewenangan yang power full-lah untuk memperbaiki transportasi di Jabodetabek," kata dia.

Saat ditanya mengenai anggota dari badan tersebut, dia belum bisa menjawab secara rinci. Hanya saja, karena tim tersebut bersifat permanen, akan ada jabatan deputi-deputi di dalamnya.

"Intinya bagaimana ke depan bisa lebih baik untuk menghindarkan Jakarta dari kemacetan total. Jakarta tak akan dibiarkan sendirian mengatasi masalah itu," ucap dia. Menurut Hadi, diperkirakan, perpres tim yang memiliki kewenangan power full itu akan keluar dua hingga tiga minggu ke depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com