Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Migrasi Kartu ATM Cip Tetap Awal 2016

Kompas.com - 14/09/2015, 11:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Bank Indonesia (BI) masih memegang teguh aturan yang mewajibkan perbankan menerapkan migrasi teknologi kartu debit dari magnetik ke cip mulai 1 Januari 2016. BI meminta aturan yang termaktub dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.16/1/2014 tentang perlindungan konsumen jasa sistem pembayaran tersebut tetap ditaati oleh pelaku di industri perbankan nasional.

Gubernur Bank Indonesia, Agus Dermawan Wintarto Martowardojo mengungkapkan, aturan yang telah dikeluarkan oleh bank sentral tersebut hingga saat ini masih berlaku. "Selama belum ada review kebijakan dari kami berdasarkan pertimbangan-pertimbangan lain, akan tetap dianggap berjalan dan harus dipatuhi," tutur Agus, Jumat (11/9/2015).

Agus menyatakan, pihaknya akan menyampaikan jika toh memang ada review kebijakan terkait program migrasi ini. Namun sampai belum diambil keputusan baru, pelaku bisnis perbankan akan menerima segala konsekuensinya jika membangkang instruksi BI.

Agus mengingatkan, perbankan yang melanggar aturan akan menerima sanksi mulai dari teguran, denda, hingga pencabutan izin penyelenggara sistem pembayaran. Namun BI bukannya mau tutup mata atas kesulitan yang dihadapi para bankir.

BI mempersilakan industri penerbit kartu debit untuk menerapkan aturan teknologi cip secara bertahap alias step by step. Sikap BI ini merupakan jalan tengah ketimbang dari tuntutan pelaku industri yang meminta bank sentral memundurkan waktu penerapan aturan penggunaan teknologi cip dari semula 1 Januari menjadi 1 Juli 2016. Proses penerapan aturan bisa secara bertahap dimulai dengan pemasangan teknologi cip pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Selain itu, teknologi ini juga bisa secara bertahap di pasang pada mesin electronic data capture (EDC). Hingga kemudian, proses migrasi mulai dilakukan atas kartu debit nasabah. Dengan opsi pemberlakukan aturan secara bertahap, BI masih memiliki waktu untuk menelaah perusahaan pengelola sertifikasi mesin pembaca kartu, kartu, setting teknologi informasi, biaya, dan proses pergantian kartu nasabah. Ronald Waas, Deputi Gubernur BI mengatakan, pihaknya ingin memantau proses sertifikasi. "Jangan sampai membebani nasabah," tegas Ronald.

BI mengklaim, sejumlah bank besar tengah menjalankan aturan tersebut. Terlebih bank besar, mengingat kartu debit mereka yang beredar di masyarakat sangat banyak. Catatan BI hingga Juni 2015, jumlah kartu ATM dan debit yang beredar mencapai 104,51 juta kartu. Angka itu tumbuh 5,96 persen dibanding dengan posisi Desember 2014 yang berjumlah 98,63 juta kartu.

Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Budi Satria mengatakan, pihaknya tunduk pada aturan BI. "Tetapi mengingat jumlah pemegang kartu sangat banyak, tentu butuh waktu untuk verifikasi hingga penggantian kartu," ujarnya. (Dea Chadiza Syafina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tingkat Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkat Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com