Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pieter Tanuri Segera Jadi Pemegang Saham Pengendali Bank Ina

Kompas.com - 21/09/2015, 13:17 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan perusahaan milik Pieter Tanuri, Philadel Terra Lestari, untuk menjadi pemegang saham pengendali (PSP) di PT Bank Ina Perdana Tbk bakal segera terwujud.

Melalui surat No SR-177/D.03/2015 tertanggal 16 September 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan restu Philadel menjadi pemegang saham pengendali pada emiten bersandi saham BINA tersebut.

OJK juga mengakui Pieter Tanuri sebagai ultimate shareholder (pengendali akhir) dalam alur pengendali saham di Bank Ina. Keputusan OJK itu mendapat respons positif dari Pieter.

"Sejak surat itu keluar, artinya kami baru akan memulai proses untuk menjadi pengendali di Bank Ina," kata Pieter Tanuri, pemilik sekaligus komisaris Philadel Terra kepada Kontan, Minggu (20/9/2015).

Sayangnya, Pieter enggan menjelaskan kapan dan berapa persen Philadel akan menguasai saham Bank Ina. Yang jelas, sebagai pihak yang mendapat persetujuan menjadi PSP, Philadel memiliki konsekuensi untuk setidaknya memiliki minimal 25 persen hingga 30 persen kepemilikan di Bank Ina.

Menurut Pieter, realisasi penambahan saham di Bank Ina akan bergantung pada keputusan OJK sebagai regulator di bidang perbankan. "Dengan begitu, selama belum ada persetujuan tambahan dari OJK, kami tidak bisa menyampaikan detail rencana kami di Bank Ina," ujar Pieter.

Dia tetap berharap eksekusi rencana tersebut tidak akan berlangsung lama. Apalagi, sisa waktu di tahun ini tinggal sekitar tiga bulan saja.

Alternatif rights issue

Saat dikonfirmasi, Edy Kuntardjo, Direktur Utama Bank Ina menyerahkan sepenuhnya rencana bisnis Bank Ina kepada pemilik baru. "PSP baru tentu sudah punya corporate plan. Dan kami sebagai manajemen melihat sudah ada kepastian untuk menuju BUKU II sebagaimana imbauan otoritas," terang Edy.

Sejauh ini, kata Edy, Bank Ina sebagai perusahaan publik memiliki alternatif penambahan modal lewat mekanisme penerbitan saham baru atau biasa disebut rights issue.

Namun apakah Bank Ina akan menggunakan metode pencarian modal lewat rights issue, Edy masih merahasiakannya. Begitu pula dengan besaran nilai rights issue jika toh rencana ini merupakan solusi permodalan ke depan.

Yang jelas, imbuh Edy, arah Bank Ina untuk menuju bank berkategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) II sudah ada, tapi belum bisa dipublikasikan.

Asal tahu saja, per Agustus 2015, susunan pemegang saham bank dengan aset senilai Rp 2,15 triliun ini terdiri dari Philadel 20 persen, OCBC Securities 37,62 persen, dan Oki Widjaja 4 persen. Sementara sisanya dimiliki oleh investor publik.

Philadel masuk sebagai pemegang saham Bank Ina pada 26 September 2014 melalui  pembelian 420 juta saham senilai Rp 100,8 miliar.

Sebelumnya dikabarkan, aksi yang dilakukan Philadel di Bank Ina dikait-kaitkan dengan Grup Salim. Bahkan kabarnya, setelah menjadi pengendali Bank Ina, Grup Salim akan mensinergikan sistem kantor tanpa cabang Bank Ina dengan jaringan ritel Indomaret. Sinergi ini menjadi modal Bank Ina mengembangkan branchless banking.

Sebagai catatan, Grup Salim memiliki PT Indoritel Makmur International Tbk (DNET), pemilik 40 persen saham jaringan minimarket Indomaret. DNET juga menguasai 31,5 persen saham produsen roti Sari Roti, PT Nippon Indosari Tbk, dan memiliki 35,8 persen saham PT Fast Food Indonesia Tbk, pengelola jaringan Kentucky Fried Chicken (KFC). (Issa Almawadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com