Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengakui paket kebijakan itu memang tidak bisa mampu mengubah sepenuhnya kondisi perekonomian tanah air yang kini melambat.
"Paket itu kan fokusnya pada investasi, ekspor, properti, tapi itu memerlukan investasi baru, sehingga perlu waktu. Tidak berarti begitu keluar kemudian langsung PHK berhenti, PHK terjadi karena ada perlambatan ekonomi," ujar Darmin di istana kepresidenan, Selasa (29/9/2015).
Pada paket kebijakan tahap pertama, sejumlah kebijakan yang diluncurkan seperti pemangkasan regulasi yang dinilai menghambat dunia usaha, penguatan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, pengendalian sejumlah harga komoditi hingga upaya menarik valas ke dalam negeri.
Namun nyatanya, paket kebijakan itu tidak langsung memberikan efek pada perbaikan nilai tukar rupiah atau menggerakkan perekonomian tanah air. Sejumlah industri terpaksa melakukan PHK, terutama industri garmen dan industri lainnya yang harus impor bahan baku. Mereka harus "merumahkan" pegawainya lantaran biaya produksi yang kian membengkak.
Darmin menyadari kondisi itu. Namun, dia menyatakan bahwa perlambatan sudah mulai mengecil pada kuartal ketiga dibandingkan kuartal kedua.
"Tapi itu tidak berarti PHK akan sepenuhnya berhenti. Ini adalah proses, tidak bisa diputar balik begitu saja. Ini prosesnya harus sampai di bottom-nya dulu baru kemudian," ucap Darmin.
Selain itu, Darmin mengungkapkan pada paket kebijakan pertama pemerintah belum sepenuhnya dipahami sejumlah pihak karena banyaknya aturan yang diubah.
Maka dari itu, pemerintah akan meluncurkan kembali paket kebijakan tahap dua yang lebih ringkas dan langsung mendasar pada substansi sehingga industri pun bisa memahami upaya yang dilakukan pemerintah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.