Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, Eko Sri Haryanto menuturkan tingginya serapan anggara Dana Desa di provinsi-provinsi tersebut tidak lepas dari peran aktif pemerintah daerah setempat.
"Ada fungsi pembinaan yang dijalankan oleh pemda di provinsi-provinsi tersebut sehingga serapan Dana Desa bisa maksimal dan di atas rata-rata nasinal," ujarnya di sela-sela peninjauan pembangunan infrastruktur desa di Nagari Pakandangan, Padang Pariaman Sumatera Barat, Sabtu sore (10/10/2015).
Eko mengungkapkan jumlah desa yang berhak mendapatkan kucuran Dana Desa sejauh ini mencapai sekitar 45.000 desa. Adapun dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat mencapai Rp 20,5 triliun.
Per 25 September 2015 Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi mencatat dari total Dana Desa tersebut, Rp 16,5 triliun telah ditarik dari APBN dan dana yang benar-benar telah dimanfaatkan oleh desa-desa penerima baru Rp 5,9 triliun.
Dalam kesempatan itu Eko juga menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur di perdesaan yang dibiayai dari Dana Desa dikerjakan sendiri oleh masyarakat dan tidak dikerjakan oleh kontraktor.
"Pada dasarnya ini adalah proyek padat karya dan memanfaatkan sumber daya lokal. Dengan cara ini, uang yang berasal dari Dana Desa akan berputar di desa yang bersangkutan," jelas Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.