Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Anggaran DPR Setujui Usulan PMN dari Komisi VI dan BUMN

Kompas.com - 12/10/2015, 19:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan Komisi VI DPR-RI bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Wakil Ketua Banggar DPR-RI Said Abdullah menuturkan, rapat Banggar DPR-RI menyepakati suntikan sebesar Rp 34,32 triliun untuk 23 BUMN.

Suntikan dari APBN 2016 tersebut terdiri dari PMN tunai senilai Rp 31,75 triliun dan PMN non-tunai sebesar Rp2,57 triliun. "Dari pagu anggaran Rp 31 triliun, kita sepakati usulan sebesar Rp 34,32 triliun," kata Said di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Ketua Banggar DPR-RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan, angka Rp 34,32 triliun yang dibawa ke rapat Banggar DPR-RI sifatnya adalah usulan dari Komisi VI. Meski sebelumnya telah disetujui dalam rapat Komisi VI adanya PMN sebesar itu bersama Kementerian BUMN, Banggar DPR-RI juga memiliki berbagai pertimbangan.

Ahmadi menerangkan, dari pembahasan awal RAPBN 2016 ada tambahan anggaran sebesar lebih dari Rp 274 triliun yang diusulkan ke Banggar DPR-RI. Melihat penerimaan yang sudah disepakati, Banggar DPR-RI merasa perlu mencermati usulan tambahan PMN. “Kalau misalnya kita menyetujui usulan Komisi VI, kemudian komisi-komisi lain meminta perlakuan yang sama (disetujui), dari mana duitnya?” ucap Ahmadi.

Namun, setelah diberikan penjelasan oleh pemerintah, akhirnya Banggar DPR-RI menyepakati usulan PMN sebesar Rp 34,32 triliun untuk BUMN. Berikut daftar BUMN yang menerima PMN: 1. PT Krakatau Steel Rp 2,456 triliun

2. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Rp 25,05 miliar

3. PTPN VIII Rp 32,78 miliar

4. PT Perikanan Nusantara Rp 29,4 miliar

5. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Rp 1 triliun

6. PT Angkasa Pura II Rp 2 triliun

7. PT Industri Kereta Api Rp 1 triliun

8. PT Jasa Marga 1,25 triliun

9. PT Pelni Rp 564,8 miliar.

10. PT Barata Rp 500 miliar

11. PT Asuransi Kredit Indonesia Rp 500 miliar

12. Perum Jamkrindo Rp 500 miliar

13. PT Bahana PUI Rp 500 miliar

14. PT Hutama Karya Rp 3 triliun

15. PT Wijaya Karya Rp 4 triliun

16. PT Pembangunan Perumahan Rp 2,25 triliun

17. Perum Perumnas Rp 485,41 miliar

18. PT Amarta Karya Rp 32,15 miliar

19. PT Rajawali Nusantara Indonesia Rp 692,5 miliar

20. PT PLN Rp 10 triliun

21. PT Pelindo III Rp 1 triliun

22. PT Pertani Rp 500 miliar

23. Perum Bulog Rp 2 triliun.

Banggar DPR-RI menyepakati pula suntikan modal untuk lima perusahaan pelat merah yang ada di bawah Kementerian Keuangan, dengan total Rp 10,16 triliun. Mereka adalah PT Sarana Multi Griya Finansial (Persero) sebesar Rp 1 triliun, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Rp 3,5 triliun, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sebesar Rp 1 triliun, PT Geo Dipa Energi (Persero) sebesar Rp 660 miliar, serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 4 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com