Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Desa: Segera Gunakan Dana Desa!

Kompas.com - 17/10/2015, 21:05 WIB

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi Marwan Jafar kembali mengingatkan agar warga dan perangkat desa segera menggunakan dana desa. Dana desa, kata Marwan pada diskusi Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) di Surabaya, kemarin, dari pusat,  sudah disetor oleh kementerian keuangan dari kas negara ke kabupaten/kota atau ke kas daerah. "Selanjutnya dana desa ini dari kabupaten harus segera dicairkan ke desa. Kalau perlu, Gubernur bisa jewer bupati agar dicairkan," ujar Marwan.

Marwan menambahkan, para kepala desa sebenarnya tidak lagi perlu bingung karena berbagai hambatan regulasi sudah terjawab dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Juklak (petunjuk pelaksanaan) dan petunjuk teknis (juknis) soal proses pencairan, bagaimana penggunaannya, bahkan bagaimana pelaporannya sudah diatur dan dijelaskan dalam SKB tiga menteri itu.

"Sekarang desa-desa juga harus segera gunakan dana desa tahap dua dan tahap tiga. Kalau dana desa segera digunakan, akan menyumbang pertumbuhan ekononi nasional sampai 2 persen. Kemudian dana desa ini akan kita nakkan terus, kalau sekarang Rp 200-300 juta per desa, tahun depan akan dapat Rp 700 juta per desa. Ditambah lagi dari ADD,  totalnya sudah Rp 1 miliar lebih per desa," jelas Marwan.

Kementerian Desa Menteri Desa Marwan Jafar menunjukkan hasil pertanian di Balai Latihan Masyarakat Yogyakarta di Lahan Praktek Karang Tumaritis pada pelatihan 1-12 Oktober 2015.

Meski demikian, Marwan menegaskan bahwa dana desa tetap harus betul-betul dipertanggungjawabkan, karena dana itu diperiksa BPK. Karena itu, Kementerian Desa pun terus menyiapkan agar pendamping desa bisa segera bekerja dan membantu aparat desa. "Pendamping desa sudah ada yang bekerja yang eks PNPM 12.000 sudah bekerja. Khusus pendamping baru, sebulan lalu SBK dari kemenkeu baru turun bulan lalu. Padahal kita buka rekruitmen seluruh Indonesia. Jawa Timur saja yang daftar 70 sampai 80 ribu. Saya jamin bulan Oktober sudah jalan. Kemudian kita buat juga juklaknya, bahkan kita buat template. Cukup dua lembar sudah bisa buat rencana penggunaan dan laporannya juga cuma dua lembar," tutur Marwan.

Tak kalah penting, Marwan menegaskan bahwa dari semua proses dana desa, Kementerian Desa sudah bicara dengan kapori dan jaksa agung agar jangan sampai ada proses mengada-ngada dari aparat hukum untuk mengejar aparat desa. "Jangan sampai penegak hukum mencari cari kesalahan, karena ini menyangkut pengeluaran dana yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat desa," jelas Marwan.

"Dana desa harus segera dipakai, karena mampu menyerap pengangguran, dengan program padat karya. Enggak boleh dikontrakkan. Beli pasir, batu bata, dan lainnya itu dari desa. Meski semua aturan kita permudah, dan kehati-hatian tetap harus dilakukan," demikian Marwan Jafar.

Josephus Primus Produk awetan kering kupu-kupu dari Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan yang dijual saat pameran Potensi Desa 2015 di Kantor Kabupaten Maros pada Sabtu (12/9/2015). Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi Marwan Jafar, salah satu program pemberdayaan desa adalah pelatihan kemampuan wirausaha mengemas produk-produk unggulan sehingga menjadi daya tarik bagi calon konsumen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com