Seperti diketahui, pesawat jenis ATR 42 dengan nomor registrasi PK-YRN dan nomor penerbangan IL-257 hilang kontak dalam penerbangan Jayapura-Oksibil, Minggu (16/8/2015). Belakangan, diketahui pesawat tersebut jatuh dan dalam keadaan hancur.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, mengungkapkan tetap membekukan izin rute penerbangan pesawat yang jatuh, hingga ada corrective action, atau sampai ada rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Rute yang biasa diterbangi Trigana biar dilayani maskapai lain dulu, supaya ada pembelajaran," kata Jonan dalam acara "Penghargaan Tim Pencarian Pesawat Trigana Air", Jumat (6/11/2015)
Selain itu, pembekuan juga dilakukan untuk menekan angka kecelakaan pesawat semaksimal mungkin. Menurut dia, Kemenhub akan meminta KNKT untuk memberikan rekomendasi maskapai mana saja yang akan dibekukan.
"Trigana Air untuk rute ke Sentani dicabut izinnya, semua tidak boleh jalan," ujarnya. (Sylke Febrina Laucereno)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.