Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/11/2015, 17:28 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2015 mengalami kenaikan 0,13 persen dibandingkan upah buruh tani September 2015, dari Rp 46.739 menjadi Rp 46.800 per hari.

Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen. Upah nominal harian butuh bangunan pada Oktober 2015 mengalami kenaikan 0,31 persen dibanding upah September 2015 yaitu dari Rp 80.494 menjadi Rp 80.744 per hari.

Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,39 persen. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin menuturkan, kenaikan upah riil masyarakat beruntungnya dibarengi dengan terjadinya deflasi pada bulan Oktober. Dengan demikian daya beli masyarakat meningkat.

“Harga barang-barang kebutuhan harian menurun, sementara sedikit ada peningkatan upah, ini mengakibatkan daya beli meningkat,” kata Suryamin dalam paparan, Senin (16/11/2015).

Sebagaimana diketahui, pada bulan Oktober terjadi deflasi sebesar 0,08 persen. Dengan demikian, inflasi sepuluh bulan pertama tahun ini atau indflasi tahun kalendernya mencapai sebesar 2,16 persen.

Sementara itu jika dibandingkan dengan Oktober 2014, maka tercatat inflasi tahun ke tahun mencapai 6,25 persen. Adapun inlfasi komponen inti pada Oktober 2015 ini adalah sebesar 0,23 persen.  Inflasi komponen inti tahun-ke-tahun mencapai 5,02 persen.

Suryamin sebelumnya menuturkan, penurunan kelompok harga bahan makanan yang sebesar 1,06 telah mendorong terjadinya deflasi pada bulan Oktober 2015 yang sebesar 0,08 persen.

“Ada beberapa komoditi yang turun harga, dikarenakan suplai yang cukup banyak, sehingga membuat harga terkendali, diantaranya ayam ras, telur ayam ras, sayur-sayuran, cabai rawit dan cabai merah,” kata Suryamin dalam paparan, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com