Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/11/2015, 03:10 WIB
|
EditorFidel Ali

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menjaga dan mendorong perekonomian nasional, pemerintah menerbitkan beragam paket kebijakan. Setelah enam paket kebijakan telah diterbitkan, kabarnya pemerintah akan segera meluncurkan Paket Kebijakan VII dalam waktu dekat.

Ekonom dan Rektor Universitas Paramadina Prof Firmanzah PhD menjelaskan, apabila pemerintah akan menelurkan Paket Kebijakan VII, maka harus memperhatikan sisi permintaan. Artinya, paket kebijakan yang akan diluncurkan pemerintah harus mendorong penguatah daya beli masyarakat.

"Paket yang mendorong, menjaga, dan memperkuat daya beli masyarakat. Paket Kebijakan I sampai VI nuansanya lebih ke supply side, sisi produksi. Titik tekannya untuk menarik investor baru," kata Firmanzah di Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Keenam paket kebijakan yang telah diluncurkan pemerintah, imbuh Firmanzah, cenderung kurang kebijakan untuk menstimulus investasi yang sudah ada di Indonesia saat ini.

Apabila Indonesia ingin mendorong pertumbuhan ekonomi paling tidak 5,3 persen di tahun 2016, maka paket kebijakan selanjutnya harus lebih intens.

Firmanzah menjelaskan, pada dasarnya paket kebijakan memiliki dua mekanisme, yakni mempengaruhi pasar secara psikologis dan dampak riilnya ke produksi.

Dalam hal pengaruh secara psikologis, ketika paket kebijakan dikeluarkan, maka paket ini akan membuat pasar merasa lebih yakin karena merasa pemerintah bersama pelaku usaha atau konsumen.

Paling tidak, kata Firmanzah, paket kebijakan harus membuat pelaku usaha atau konsumen merasa tidak sendirian dalam menghadapi perlambatan ekonomi.

Adapun paket kebijakan selanjutnya, imbuh dia, harus lebih fokus terarah, setidaknya untuk mencoba menjawab kegelisahan pasar dan dunia usaha.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+