Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri BUMN Kembali Gulirkan Rencana Penggabungan Pertagas dan PGN

Kompas.com - 30/11/2015, 16:46 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penyatuan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dan PT Pertamina Gas (Pertagas) kembali mengemuka.

Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno, rencana tersebut kini tengah berada pada tahap analisis secara mendalam.

Pada dasarnya rencana penyatuan PGN dan Pertags merupakan salah satu hal yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi, kata Rini, mengharapkan adanya efisiensi dalam pengelolaan aset.

"Kalau PGN-Pertagas, investasi jangan dobel-dobel, terutama infrastruktr gas, yaitu pipa-pipanya. Sebelumnya sudah terjadi, sudah ada pipa gas PGN, Pertamina membuat sendiri. Sudah ada Pertagas, lalu PGN membuat sendiri," kata Rini di kantornya, Senin (30/11/2015).

Rini mengungkapkan, diharapkan bahwa aktivitas semacam itu tidak kembali terulang. Oleh sebab itu, infrastruktur gas akan disatukan.

Kemungkinan besar, imbuh dia, PGN akan memegang semua infrastruktur gas.

Selain itu, Rini juga menyoroti pentingnya memperhatikan aset-aset terkait gas. Pasalnya, aset-aset gas beragam, termasuk investasi pada pipa-pipa, produksi, sumur gas, dan proses gas.

"Ini kan aset yang harus kita perhatikan dengan baik. Kekuatannya di mana. PGN kuat di infrastruktur sebenarnya, karena juga masuk ritel, ke rumah-rumah. Ini kami inginkan infrastruktur pendistribusiannya akan kita fokuskan ke PGN. Kita akan analisa secara keuangan dan secara menyeluruh," ungkap Rini.

Terkait penyatuan kedua perusahaan gas tersebut, Rini mengaku rencana tersebut membutuhkan waktu yang tidak lama. Meski tidak dilakukan tahun ini, dia memperkirakan penyatuan ini akan terwujud tahun 2016 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com