“Daya serap berapa, saya enggak tahu. Tapi mungkin kurang dari 80 persen,” kata Jonan, di Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Tadinya anggaran untuk Kementerian Perhubungan dalam APBN 2015 ditetapkan sebesar Rp 40 triliun. Dalam APBN Perubahan 2015 disepakati ada tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun. Sehingga, total anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2015 menjadi Rp 65 triliun.
Jonan menyampaikan, ada sejumlah alasan mengapa serapan anggaran tidak lebih dari 80 persen. Pertama, ada penghematan dari harga satuan yang lebih wajar, kurang lebih lima persen dari belanja modal sebesar Rp 40 triliun, atau penghematan sebesar Rp 2 triliun.
“Kedua, ada sekitar Rp 10 triliun tidak kita kerjakan. Ini dikarenakan waktu enggak ngejar, atau ada proyek yang enggak perlu saat ini. Tahun berikutnya mungkin (dikerjakan),” sambung Jonan.
Mantan Dirut PT KAI (Persero) itu juga menjelaskan, serapan anggaran tahun ini kurang dari 80 persen karena adanya proses administrasi yang tidak jelas. “Karena proses administasi ragu-ragu,” kata Jonan.
Misalnya, pengadaan barang dan jasa dengan nilai di atas Rp 100 miliar semestinya ada proses pra-kualifikasi.
“Tetapi ada yang bilang, waktunya tidak ngejar. Ya sudah. Tinggal saja. Diulangi aja tahun depan, kalau ada alokasinya,” ucap Jonan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.