Kepala Pelaksana Harian Satgas 115 Laksamana Madya TNI Widodo dalam jumpa pers menyampaikan, saat ini banyak modus baru para pencuri ikan.
"Enggak ada perlawanan dari mereka. Tapi kucing-kucingan. Kan biasa ya, antara kejahatan dan penegak hukum ada counter," kata Widodo, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta.
Adapun counter yang dia maksud adalah cara pencuri ikan mengakali agar tidak tertangkap Satgas 115.
Widodo mengatakan, banyak pencuri ikan asing yang sengaja mengganti bendera kebangsaan dengan bendera Indonesia. Modus mengelabui Satgas 115 seperti ini dilakukan oleh enam kapal yang ditenggelamkan di Tahuna. Keenam kapal adalah berkebangsaan Filipina, namun menggunakan bendera Indonesia.
"Kemudian modus lainnya, operasinya dekat-dekat ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif) kita, garis batas terluar. Kita kejar, nanti dia keluar ke laut wilayah negara lain, atau di laut bebas," kata Widodo lagi.
Widodo menerangkan, apabila kapal pencuri ikan itu sudah masuk teritorial negara lain, maka Satgas 115 tidak bisa mengejar lagi. Namun, apabila kapal pencuri ikan masih ada di laut bebas, Satgas 115 masih bisa mengejar.
"Kalau nanti kapal memenuhi syarat, ya kita lakukan hot pursuit sampai ZEE negara tetangga," ungkap Widodo.
Sebagai informasi, sesuai dengan ketentuan Hukum Laut Internasional (LOSC) 1982, mekanisme pengejaran seketika (hot pursuit) hanya dapat dilakukan oleh kapal perang, pesawat udara militer, dan kapal negara yang diberi kewenangan untuk itu.
Modus baru lagi, sambung Widodo, para pencuri ikan ini seringkali membuat kamuflase posisi. Sehingga Satgas 115 terkecoh dengan keberadaan kapal mereka, yang terekam di radar Satgas 115.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.