Dari jumlah penerimaan tersebut sebesar Rp 31,9 triliun disumbang oleh bea masuk, Rp 144,6 triliun disumbang oleh pendapatan cukai, dan Rp 3,9 dari bea keluar.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menyebutkan penerimaan DJBC tahun 2015 ini mencapai 92,5 persen dari target APBNP yang berada di angka Rp 195 triliun.
Kata Heru, dari tahun ke tahun, selama lima tahun terakhir rata-rata peningkatan realisasi DJBC ini meningkat sebesar 8,3 persen.
Heru mengatakan, kenaikan penerimaan bea cukai tahun ini adalah intensifikasi pembeaan yang dilakukan di 2015.
"Intensifikasi nota pembetulan, penelitian ulang dan audit. Kegiatan itu menghasilkan penerimaan bea masuk sebesar Rp 1.9 Triliun," ujar Heru di Kantor Pusat DJBC Jumat (8/1/2016).
Dia juga mengatakan, salah satu peningkatan ini juga adalah kegiatan pengawasan di pesisir pantai timur Sumatera. "Wilayah hulu arus masuk barang impor melalui laut," papar Heru.
Pengawasan sangat berkolerasi dengan penerimaan. Mengutip kajian yang dilakukan Universitas Gajah Mada (UGM) bulan Desember 2015, penindakan rokok ilegal di 2015 berkorelasi positif dengan peningkatan penerimaan cukai.
Buktinya, kata Heru, pada tahun 2015, cukai menyumbang Rp 100,3 triliun dari target APBNP atau sebesar 139,5 triliun.
"Penerimaan cukai 2015, sebesar 96 persennya disumbang oleh cukai rokok. Jadi walau penerimaan cukai keluar dan cukai masuk turun, tertutup oleh cukai rokok," ujar Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.