Selanjutnya, mantan Dirut KAI itu akan menandatangi izin badan usaha penyelenggara prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung dalam waktu dekat.
"Jadi pengeluaran izin badan usaha penyelenggara prasarana sebentar lagi juga saya tandatangani. Mungkin hari ini atau besok," ujar Jonan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Pemberian izin badan usaha penyelenggara prasarana diberikan kepada PT Kereta Api Cepat Indonesia China (PT KCIC).
Perusahaan konsorsium BUMN Indonesia dan China itu sudah menyetor modal Rp 1 triliun kepada Kemenhub.
Menurut Jonan, berbagai dokumen pun sudah diserahkan kepada KCIC kepada Kemenhub. Hanya saja, masih menunggu satu surat pernyataan dari badan usahanya bahwa modal Rp 1 triliun itu tidak bisa ditarik kembali.
"Kalau modal disetor terus ditarik kembali kan bisa berantakan," kata Jonan.
Sebelumnya, Presiden ingin seluruh proses perizinan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung segera dirampungkan sehingga 21 Januari 2016 bisa dilakukan groundbreaking.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.