Sejak awal, jalur kedua proyek tersebut memang berimpitan. "Trase LRT Jabodetabek kami geser. PT Kereta Cepat yang Indonesia - China (PT KCIC) itu yang menyediakan lahan sudah membikin pernyataan," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Menurut mantan Dirut KAI itu, dari segi efisiensi, jalur LRT-lah yang memang harus digeser. Sebab, tutur dia, bila yang digeser trase KA Cepat, maka akan sangat banyak mengubah jalur.
"LRT mengalah sedikit enggak apa-apa. Kalau KA Cepat yang digeser, yang harus diubah banyak sekali," kata Jonan.
Sebelumnya, Jonan sudah mengeluarkan izin jalur kereta cepat Jakarta-Bandung. Izin tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 25 Tahun 2016 tentang Penetapan Trase Jalur Kereta Api Cepat antara Jakarta dan Bandung Lintas Halim-Tegalluar.
Namun, izin tersebut bukan satu-satunya yang harus dipenuhi. Hingga hari ini, setidaknya ada dua izin yang harus dipenuhi PT KCIC.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.