Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Negara Bebas Visa ke Indonesia Diteken April

Kompas.com - 15/01/2016, 15:48 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya pemerintah untuk menggenjot jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia dengan memberikan fasilitas bebas visa dinilai mulai membuahkan hasil.

Untuk itu tahun ini pemerintah akan kembali menambah jumlah negara penerima fasilitas bebas visa kunjungan wisata ke Indonesia.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, pemerintah tengah menggodok rencana penambahan fasilitas bebas visa kunjungan bagi wisatawan asing.

Rencananya, pemerintah akan menambah 84 negara baru dalam daftar penerima fasilitas bebas visa kunjungan dari Indonesia. "Mudah-mudahan April sudah bisa diteken perpresnya," jelasnya Kamis (14/1/2016).

Arief menambahkan, daya saing pariwisata Indonesia dibanding negara-negara lain di Asia mulai meningkat.

Tahun lalu, daya saing pariwisata Indonesia di peringkat ke 50 dari 141 negara. Peringkat ini meningkat dari 2013 lalu: saat itu daya saing pariwisata Indonesia di peringkat 70.

Jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia juga terus meningkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang Januari-November 2015 jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia mencapai 8,80 juta orang, naik 3,23 persen jika dibanding periode yang sama tahun 2014 sebanyak 8,52 juta orang.

Arief optimistis, hingga akhir 2015 jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia bisa mencapai 10 juta orang.

Bila rencana penambahan jumlah negara penerima fasilitas bebas visa disepakati, artinya total negara penerima fasilitas ini mencapai 174 negara.

Dengan penambahan fasilitas bebas visa ini, pemerintah menargetkan jumlah kunjungan wisatawan asing tahun ini bakal mencapai 12 juta orang.

Catatan saja, pada September 2015 pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2015 tentang Perubahan atas Perpres No 69/2015 tentang bebas visa Kunjungan.

Dari aturan ini, pemerintah memberikan fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia dari 15 negara jadi 90 negara.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menuturkan, beberapa negara yang menerima fasilitas bebas visa kali ini antara lain Palestina, Pakistan, Honduras, Mongolia, Amerika Latin, Kostarika, Israel, Mozambik, Makedonia, Madagaskar, Guatemala, Armenia, Jamaika dan Paraguay.

Adapun bebas visa untuk turis Israel mendapat protes dari masyarakat sehingga pemerintah mencoret dari daftar dengan alasan tak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Fasilitas bebas visa ini demi mencapai target 20 juta kunjungan wisatawan per tahun pada 2019 dan meraup devisa negara 20 miliar dollar AS, dari saat ini 10 miliar dollar AS. (Handoyo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com