Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin: Cukup Sampai Pak Kusrin

Kompas.com - 19/01/2016, 20:12 WIB
Ramanda Jahansyahtono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Saleh Husin meminta agar kejadian yang dialami Muhammad Kusrin (41) tidak terulang lagi. "Saya kira apa yang dialami Pak Kusrin ini cukup hanya sampai di Pak Kusrin saja, tidak dengan yang lainnya," ujar Saleh saat memberikan sertifikat SNI secara langsung pada Kusrin di Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Untuk mencegah terjadinya hal serupa, Saleh mengatakan pemerintah daerah khususnya dinas terkait harus bisa mengidentifikasi pelaku usaha seperti Kusrin lalu membimbing mereka untuk membuat setifikasi. " Kita tidak bisa secara detail mengetahui potensi di daerah, tentu inilah perlu peran teman-teman dinas di daerah," ujar Saleh.

Menurut Saleh, inovasi dan kreativitas seperti yang dimiliki oleh Kusrin harus dikembangkan dan diarahkan. Karena, kata dia, orang seperti Kusrin merupakan anak bangsa yang memiliki kreativitas tinggi.

Maka, selain meminta kerja sama dengan pemerintah daerah, dia juga secara pribadi meminta agar Kusrin mau mengajak kawan-kawan di daerah dengan usaha sejenis untuk mau melakukan sertifikasi. Karena menurut dia, sertifikasi, termasuk SNI malah akan melindungi produk dalam negeri dan konsumen dari ancaman barang-barang ilegal. "Karena saya kira tidak hanya Pak Kusrin sendiri, pasti banyak Pak Kusrin lain di daerah, itu harus dibantu juga," pungkas Saleh.

Nama Kusrin sempat ramai diperbincangkan di media sosial setelah pada Maret tahun lalu, dirinya ditangkap oleh polisi karena menjual televisi rakitannya sendiri tanpa sertifikat SNI. Kusrin dianggap melanggar Undang-Undang No 3/2014 Tentang Perindustrian serta Perubahan Permendagri tentang Pemberlakuan Barang Standard Nasional Indonesia (SNI).

Akibatnya Kusrin terancam sanksi enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun serta denda Rp 2,5 juta subsider dua bulan kurungan.  Tidak hanya itu, seluruh televisi rakitan Kusrin, sebanyak 118 buah dimusnahkan Kejaksaan Negeri Karanganyar beberapa waktu lalu.

Pemusnahan sejumlah televisi milik Kusni itu mengakibatkan kerugian finansial bagi Kusni sebesar Rp. 56 Juta. Kusrin ditangkap Polda Jawa Tengah pada Maret 2015. Hal ini mengakibatkan usahanya terhenti total. Hingga saat Kusrin ditangkap, usaha rakit TV-nya itu sudah bisa mempekerjakan hingga 32 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com