Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Serba Kekurangan, Amdal KA Cepat Tak Mungkin Rampung Semalam

Kompas.com - 20/01/2016, 18:04 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorBambang Priyo Jatmiko
JAKARTA, KOMPAS.com — Dimulainya pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau groundbreaking masih menunggu hasil analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengungkapkan bahwa amdal proyek tersebut serba kekurangan.

"Masih kekurangan dan belum dijawab, katanya mau diselesaikan dengan cepat. Tapi, tidak mungkin semalam atau dua sampai tiga hari (selesai) kan," ujar Direktur Kemitraan Lingkungan Kementerian LHK Widodo Sembodo kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Widodo yang juga Anggota Tim teknis Kementerian LHK untuk amdal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menuturkan, amdal yang disodorkan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) seharusnya dilengkapi. Sebab, penelitian lapangan yang dilakukan belum tajam.

"Nah, itu belum diberikan lagi kepada komisi. Kalau sama pemerintah besok dilaksanakan (groundbreaking), saya enggak tahu," kata Widodo.

Hingga saat ini, Widodo pun belum tahu apakah LHK meloloskan amdal tersebut atau tidak. Menurut dia, keputusan tersebut ada di tingkat pimpinan.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan agar proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dimulai pada 21 Januari 2016. Itu artinya, penyelesaian amdal tinggal menyisakan waktu semalam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Senjata 'Leasing' Dongkrak Pembiayaan Saat Ramadhan, DP Murah hingga Bunga 0 Persen

Senjata "Leasing" Dongkrak Pembiayaan Saat Ramadhan, DP Murah hingga Bunga 0 Persen

Whats New
IHSG Berpeluang Lanjutkan Penguatan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Berpeluang Lanjutkan Penguatan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Respons Lengkap Direktorat Jenderal Bea Cukai soal Praktik Korupsi Pendaftaran IMEI

Respons Lengkap Direktorat Jenderal Bea Cukai soal Praktik Korupsi Pendaftaran IMEI

Whats New
Heboh Rp 300 Triliun dan Rp 20 Juta

Heboh Rp 300 Triliun dan Rp 20 Juta

Whats New
Daftar Lengkap Harga Tiket Bus Jakarta-Semarang

Daftar Lengkap Harga Tiket Bus Jakarta-Semarang

Spend Smart
Uji Coba Sistem Transaksi Tol Nirsentuh Juni 2023, Ini Lokasinya

Uji Coba Sistem Transaksi Tol Nirsentuh Juni 2023, Ini Lokasinya

Whats New
[POPULER MONEY] Gaji Benaia, Pemuda Kendari yang Lolos Jadi Tentara AS | Modus Pungli PNS Bea Cukai yang Terbongkar di Kualanamu

[POPULER MONEY] Gaji Benaia, Pemuda Kendari yang Lolos Jadi Tentara AS | Modus Pungli PNS Bea Cukai yang Terbongkar di Kualanamu

Whats New
Siap Beri Penjelasan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud MD ke DPR: Jangan Cari Alasan Absen

Siap Beri Penjelasan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud MD ke DPR: Jangan Cari Alasan Absen

Whats New
Kapal Pengangkut Pertalite Terbakar, Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Lombok-Bali Aman

Kapal Pengangkut Pertalite Terbakar, Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Lombok-Bali Aman

Whats New
Cara Mudah Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online

Cara Mudah Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online

Whats New
Jejak Kelam Bea Cukai, Tenar Jadi Sarang Pungli dan Dibekukan Soeharto

Jejak Kelam Bea Cukai, Tenar Jadi Sarang Pungli dan Dibekukan Soeharto

Whats New
Cara Buat Paspor Haji dan Umrah 2023 serta Syarat-syaratnya

Cara Buat Paspor Haji dan Umrah 2023 serta Syarat-syaratnya

Whats New
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023

Whats New
21 PNS Bea Cukai Korupsi Berjamaah, Sebagian Cuma Dihukum Ringan

21 PNS Bea Cukai Korupsi Berjamaah, Sebagian Cuma Dihukum Ringan

Whats New
Viral Foto Alphard dan Mobil Bea Cukai Masuk Apron Bandara, AP II: Kegiatan Sesuai SOP yang Berlaku

Viral Foto Alphard dan Mobil Bea Cukai Masuk Apron Bandara, AP II: Kegiatan Sesuai SOP yang Berlaku

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+