Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 1 Februari 2016, BCA Naikkan Limit Transaksi ATM dan EDC

Kompas.com - 25/01/2016, 16:01 WIB
EditorBambang Priyo Jatmiko
JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mulai 1 Februari 2016 menaikkan limit transaksi di anjungan tunai mandiri (ATM) dan electronic data capture (EDC).

"Kenaikan ini untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan nasabah dalam bertransaksi," ujar Kepala Divisi dan Pengembangan Dana dan Jasa BCA‎, Ina Suwandi, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (25/1/2016).

Selain itu, BCA pun menaikkan biaya administrasi bulanan yang berlaku sejak Januari 2016. Dalam hal ini, biaya administrasi tahapan Silver naik dari Rp 13.000 menjadi Rp 15.000, sedangkan tahapan Gold naik dari Rp 13.000 menjadi Rp 17.000.

"Ini untuk penyesuaian biaya operasional karena inflasi, kemudian ada investasi tambahan (perseroan)," ucap Ina.

BCA juga menyesuaikan nilai minimum yang ditahan  untuk tahapan Silver dan Gold menjadi Rp 50.000 dari sebelumnya Rp 10.000.

Berikut perubahan limit kartu ATM BCA per 1 Februari 2016:

- Transfer antar-rekening BCA
Silver Rp 25 juta
Gold Rp 50 juta
Platinum Rp 100 juta

- Debit BCA
Silver Rp 25 juta
Gold Rp 50 juta
Platinum Rp 100 juta

- Transfer antarbank
Silver Rp 10 juta
Gold Rp 15 juta
Platinum Rp 25 juta

- Setoran tunai di CDM
Silver Rp 15 juta
Gold Rp 30 juta
Platinum Rp 50 juta

(Seno Tri Sulistiyono)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Indofood Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Indofood Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Buktikan Komitmen, BRI Insurance Lakukan Pembayaran Klaim di Kabupaten Sidrap

Buktikan Komitmen, BRI Insurance Lakukan Pembayaran Klaim di Kabupaten Sidrap

Rilis
Boarding Kereta Api Hanya Dengan Face Recognition, Registrasinya Kurang dari 1 Menit

Boarding Kereta Api Hanya Dengan Face Recognition, Registrasinya Kurang dari 1 Menit

Whats New
Mulai Besok, Indonesia Setop Ekspor Bauksit

Mulai Besok, Indonesia Setop Ekspor Bauksit

Whats New
DPR Protes Bos Smelter Nikel Pakai Bahasa Mandarin saat Rapat

DPR Protes Bos Smelter Nikel Pakai Bahasa Mandarin saat Rapat

Whats New
Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital pada 2030, Apa yang Perlu Dipersiapkan Pelaku Industri?

Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital pada 2030, Apa yang Perlu Dipersiapkan Pelaku Industri?

BrandzView
Mendag: Ngapain Kelengkeng Keriput dan Apel Dilapisi Lilin Diimpor?

Mendag: Ngapain Kelengkeng Keriput dan Apel Dilapisi Lilin Diimpor?

Whats New
Kemenkeu Blokir Layanan Ratusan Perusahaan yang Tunggak Pembayaran PNBP

Kemenkeu Blokir Layanan Ratusan Perusahaan yang Tunggak Pembayaran PNBP

Whats New
Info Pelabuhan Roro Sei Pakning, Tiket, dan Jadwal Kapal

Info Pelabuhan Roro Sei Pakning, Tiket, dan Jadwal Kapal

Spend Smart
Binance Dituntut Otoritas Keuangan AS, Industri Kripto Nasional Diklaim Masih Aman

Binance Dituntut Otoritas Keuangan AS, Industri Kripto Nasional Diklaim Masih Aman

Whats New
Direstui Jokowi, Luhut Pekerjakan Tenaga Asing Jadi Pengawas Pembangunan IKN

Direstui Jokowi, Luhut Pekerjakan Tenaga Asing Jadi Pengawas Pembangunan IKN

Whats New
Tanggapan Sri Mulyani soal 9 Pegawai Kemenkeu Terlibat Kasus Mencurigakan

Tanggapan Sri Mulyani soal 9 Pegawai Kemenkeu Terlibat Kasus Mencurigakan

Whats New
Musnahkan Obat Impor hingga Tembaga Ilegal, Mendag: Ganggu Ekonomi Dalam Negeri

Musnahkan Obat Impor hingga Tembaga Ilegal, Mendag: Ganggu Ekonomi Dalam Negeri

Whats New
Bantah Isu Molornya Jadwal Operasional Kereta Cepat, Luhut: Tidak Ada Masalah, Semua Terkendali

Bantah Isu Molornya Jadwal Operasional Kereta Cepat, Luhut: Tidak Ada Masalah, Semua Terkendali

Whats New
5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com