Sementara itu pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, untuk tetap konsisten memegang aturan yang ada. Sebab proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dinilai berisiko besar.
Hingga saat kini Agus mempertanyakan kajian mitigasi dari proyek KA cepat. Misalnya, mitigasi bila target penumpang tidak tercapai. Sebab, bila berbagi target pendapatan tidak tercapai, proyek KA cepat dikhawatirkan akan bangkrut.
"Saya tahu betul Jonan (Menteri Perhubungan), aturan katakan apa, harus dikerjakan. Kalau aturan enggak ada, dia enggak kerjakan," kata Agus.
Disorot Presiden hingga KPK
Pro kontra proyek KA cepat ternyata sampai juga ditelinga Presiden Jokowi. Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden, Johan Budi SP mengatakan, Presiden akan melakukan evaluasi secara berkala terkait proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
Johan mengakui, terdapat perdebatan di dalam kabinet antara Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan menteri lain yang terkait proyek KA cepat.
Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyorot besarnya peran Menteri BUMN Rini Soemarno dalam proyek KA cepat. Padahal, penanggung jawab sektor perkeretaapian nasional adalah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
"Kereta Cepat harusnya Kementerian Perhubungan. Tapi sepertinya Menteri Perhubungan hanya jadi penonton, ada apa di belakang ini?" ujar Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Nasdem Ahmad Ali di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Sementara itu, dalam rapat Komisi III DPR, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan turut mengawasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Sebagai info, bulan Maret kami selesaikan rencana strategis kami. Infrastruktur yang besar-besar seperti kereta cepat itu pasti masuk pemantuan kami," kata Agus.
Saat ini, meski bukan proyek pemerintah, Presiden Jokowi sudah memasukan proyek KA cepat menjadi proyek strategis nasional. Proyek tersebut adalah proyek BUMN Indonesia dan China.
Indonesia yakni diwakili konsorsium BUMN, yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Sementara China diwakili China Railway International (CRI). Kedua perusahaan membentuk perusahaan patungan, yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Proyek KA cepat ditaksir menelan dana 5,5 miliardollar AS atau Rp 76,4 triliun (kurs Rp 13.900 per dollar AS).
Pembangunannya ditargetkan rampung pada akhir 2018 dan bisa dioperasikan pada 2019 mendatang. Lantaran pemerintah tidak mengizinkan sepeser pun dana APBN membiayai proyek tersebut, pendanaan pembangunannya dibiayai oleh PT KCIC sebesar 25 persen dan 75 persen.
Sisanya berasal dari utang luar negeri. Utang inilah yang dikhawatirkan akan menjadi tanggungan negara bila proyek tersebut bangkrut.
baca juga: "Jalan Terjal" KA Cepat Jakarta-Bandung
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.