Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Terjal Kereta Cepat Jakarta-Bandung (2)

Kompas.com - 28/01/2016, 10:44 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyorot besarnya peran Menteri BUMN Rini Soemarno dalam proyek KA cepat. Padahal, penanggung jawab sektor perkeretaapian nasional adalah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

"Kereta Cepat harusnya Kementerian Perhubungan. Tapi sepertinya Menteri Perhubungan hanya jadi penonton, ada apa di belakang ini?" ujar Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Nasdem Ahmad Ali di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Sementara itu, dalam rapat Komisi III DPR, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan turut mengawasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Sebagai info, bulan Maret kami selesaikan rencana strategis kami. Infrastruktur yang besar-besar seperti kereta cepat itu pasti masuk pemantuan kami," kata Agus.

Saat ini, meski bukan proyek pemerintah, Presiden Jokowi sudah memasukan proyek KA cepat menjadi proyek strategis nasional. Proyek tersebut adalah proyek BUMN Indonesia dan China.

Indonesia yakni diwakili konsorsium BUMN, yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Sementara China diwakili China Railway International (CRI). Kedua perusahaan membentuk perusahaan patungan, yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Proyek KA cepat ditaksir menelan dana 5,5 miliardollar AS atau Rp 76,4 triliun (kurs Rp 13.900 per dollar AS).

Pembangunannya ditargetkan rampung pada akhir 2018 dan bisa dioperasikan pada 2019 mendatang. Lantaran pemerintah tidak mengizinkan sepeser pun dana APBN membiayai proyek tersebut, pendanaan pembangunannya dibiayai oleh PT KCIC sebesar 25 persen dan 75 persen.

Sisanya berasal dari utang luar negeri. Utang inilah yang dikhawatirkan akan menjadi tanggungan negara bila proyek tersebut bangkrut.

baca juga: "Jalan Terjal" KA Cepat Jakarta-Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com