Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Migas Ajukan Usulan Moratorium Masa Eksplorasi

Kompas.com - 29/01/2016, 20:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Perusahaan-perusahaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) mengajukan sejumlah usulan kepada pemerintah sebagai respons harga minyak mentah dunia yang sangat rendah. Salah satunya adalah moratorium masa eksplorasi.

Direktur Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas), Direktorat Jenderal Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto menyampaikan, sejumlah KKKS yang telah berdiskusi dengan Ditjen Migas mengajukan usulan moratorium masa eksplorasi. Dia menjelaskan, mengacu Undang-undang Migas, masa eksplorasi diberikan selama 10 tahun. Namun dengan kondisi harga minyak mentah murah, KKKS mengalami kesulitan dalam mengajukan dana ekplorasi ke kantor pusatnya di luar negeri.

“Sehingga KKKS mengusulkan kepada pemerintah untuk diadakan moratorium. Dengan diadakan moratorium ini artinya masa eksplorasi yang 10 tahun itu stop dulu, atau tidak dihitung. Mereka minta tidak dihitung karena saat ini mereka tidak melakukan eksplorasi,” kata Djoko di kantor Direktorat Jenderal Migas, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Lebih jauh Djoko menyampaikan, perusahaan KKKS juga meminta pencabutan moratorium – jika usulan disepakati – dilakukan setelah harga minyak mentah rebound. “Cuma kita kan tidak tahu kapan harga minya mentah naiknya. Sehingga kita tidak menyampaikan berapa lama moratorium. Tapi, keputusan yang win-win solution adalah setiap tahun kita review,” imbuh Djoko.

Apabila misalnya dalam setahun ini harga minyak mentah kembali naik, Djoko menambahkan, moratorium tentu saja bakal dicabut. Djoko menuturkan, level atau batasan harga minyak mentah terendah sehingga diputuskan adanya moratorium masa eksplorasi belum disepakati. “Karena begini, masing-masing KKKS kan beda-beda. Kalau di offshore itu biayanya lebih besar. Sementara kalau di onshore itu kan biaya produksinya lebih rendah. Jadi, kita tidak bisa mengambil rata-rata satu harga,” ucap dia.

Dia menambahkan, dari seluruh KKKS yang melakukan eksplorasi dan produksi di Indonesia, range biaya produksinya sangat lebar yakni dari 4 dollar AS per barel hingga 70 dollar AS per barel.

Sementara itu, meski menunjukkan tren penurunan, namun harga minyak mentah masih terus bergerak. Hari ini, di awal perdagangan harga minyak mentah bahkan tembus 33 dollar AS per barel, melonjak dari pekan lalu yang sempat menyentuh 27 dollar AS per barel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mau Buka Usaha Baju Anjing dan Kucing? Siapkan Modal Segini

Mau Buka Usaha Baju Anjing dan Kucing? Siapkan Modal Segini

Smartpreneur
Bocoran Ketentuan Cukai Minuman Berpemanis yang Diterapkan Tahun Depan

Bocoran Ketentuan Cukai Minuman Berpemanis yang Diterapkan Tahun Depan

Whats New
Lion Air, Batik Air dan Super Air Jet Gandeng Airbus untuk Tingkatkan Kinerja Armada

Lion Air, Batik Air dan Super Air Jet Gandeng Airbus untuk Tingkatkan Kinerja Armada

Rilis
Pertamina Masih Cari Partner Baru di Blok Masela

Pertamina Masih Cari Partner Baru di Blok Masela

Whats New
Peserta Nonaktif JKN BPJS Kesehatan Naik Jadi 52,3 Juta Per Agustus 2023

Peserta Nonaktif JKN BPJS Kesehatan Naik Jadi 52,3 Juta Per Agustus 2023

Whats New
ASN yang Bersedia Ditempatkan di Daerah 3T Bisa Naik Jabatan dalam 2 Tahun

ASN yang Bersedia Ditempatkan di Daerah 3T Bisa Naik Jabatan dalam 2 Tahun

Whats New
Soal Penerapan Pajak Karbon, Kewenangan Ada di Pemerintah

Soal Penerapan Pajak Karbon, Kewenangan Ada di Pemerintah

Whats New
Pedagang Pasar Tanah Abang Dukung Pemerintah Larang Tiktok Shop untuk Berjualan

Pedagang Pasar Tanah Abang Dukung Pemerintah Larang Tiktok Shop untuk Berjualan

Whats New
 IHSG Ambles 1,07 Persen Usai Bursa Karbon Dirilis, Rupiah Mengikuti

IHSG Ambles 1,07 Persen Usai Bursa Karbon Dirilis, Rupiah Mengikuti

Whats New
Sistem Rekrutmen ASN Transparan, Menteri PANRB: Putrinya Pak Jokowi Saja Tidak Lolos Tes

Sistem Rekrutmen ASN Transparan, Menteri PANRB: Putrinya Pak Jokowi Saja Tidak Lolos Tes

Whats New
Peralihan Konsumsi Rokok hingga Larangan Ekspor Mineral Jadi Tantangan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024

Peralihan Konsumsi Rokok hingga Larangan Ekspor Mineral Jadi Tantangan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024

Whats New
Mentan SYL Sebut Kerja Sama Pangan Penting untuk Hadapi Tantangan Global

Mentan SYL Sebut Kerja Sama Pangan Penting untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Luhut: Potensi Investasi Bursa Karbon Mencapai Rp 146,3 Triliun

Luhut: Potensi Investasi Bursa Karbon Mencapai Rp 146,3 Triliun

Whats New
Simak Jenis hingga Syarat Ajukan KPR di BTN

Simak Jenis hingga Syarat Ajukan KPR di BTN

Whats New
Update Rencana LRT Bali, Kemungkinan Dibangun di Bawah Tanah, Biaya Bisa Bengkak 3 Kali Lipat

Update Rencana LRT Bali, Kemungkinan Dibangun di Bawah Tanah, Biaya Bisa Bengkak 3 Kali Lipat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com