Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Migas Minta Fleksibilitas Kegiatan Eksplorasi dan Lokasi

Kompas.com - 29/01/2016, 21:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) meminta pemerintah memberikan fleksibilitas bagi mereka mengubah jenis kegiatan eksplorasi dan memindahkan lokasi kegiatan eksplorasi.

Direktur Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas), Direktorat Jenderal Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto menuturkan, usulan tersebut disampaikan perusahaan KKKS dalam merespons anjloknya harga minyak mentah dunia.

Menurut Djoko, fleksibilitas lokasi ini bisa berupa memindahkan kegiatan pengeboran dari satu blok ke blok lain yang masih berada dalam satu Production Sharing Contract (PSC). “Misalnya Chevron sebelumnya komitmen ngebor di Natuna, lalu mereka pindahkan ke Sumatera,” kata Djoko di kantornya, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Sementara, fleksibilitas jenis kegiatan eksplorasi bisa berupa penggantian jenis kegiatan dari pengeboran (drilling) menjadi kegiatan seismik. Atau bisa juga, sambung Djoko, dari kegiatan seismik 3D menjadi kegiatan seismik 2D.

Dia menambahkan, fleksibilitas ini tidak memerlukan perubahan peraturan. Hanya saja kontraknya perlu diamandemen, misalnya komitmen pengeboran diubah menjadi kegiatan seismik. “Nilai uangnya sama, hanya kegiatannya dipindahkan. Misalnya nilainya komitmen Rp 3 juta, tapi dengan adanya perubahan menjadi hanya Rp 2 juta. Berarti masih ada kewajiban Rp 1 juta. Itu tidak hilang. Begitu ekonomi bagus dia bisa lakukan lagi (kegiatan eksplorasi). Tapi tidak dipaksa harus ngebor atau seismik,” pungkas Djoko.

Berdasarkan Work Plan and Budget (WPNB) untuk Wilayah Kerja yang telah eksploitasi, pada tahun ini ada kegiatan pengeboran 32 sumur eksplorasi, 476 sumur pengembangan, 3.148 kilometer persegi kegiatan seismik 3D, serta 941 kilometer kegiatan seismik 2D.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah

Whats New
UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

Whats New
Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Whats New
Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Whats New
Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Rilis
Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Whats New
Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Whats New
Pemerintah Larang 'Social Commerce' Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Pemerintah Larang "Social Commerce" Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Whats New
QRIS Digunakan untuk Judi 'Online', Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

QRIS Digunakan untuk Judi "Online", Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

Whats New
Rehabilitasi DAS, Perusahaan Tambang di Dairi Tanam Mangrove di Lahan Seluas 60 Hektar

Rehabilitasi DAS, Perusahaan Tambang di Dairi Tanam Mangrove di Lahan Seluas 60 Hektar

Whats New
Wika Beton Raup Kontrak Rp 4,67 Triliun, Proyek Infrastruktur Masih Dominan

Wika Beton Raup Kontrak Rp 4,67 Triliun, Proyek Infrastruktur Masih Dominan

Whats New
Aplikasi BCA Mobile Alami Gangguan, Ini Respons Manajemen

Aplikasi BCA Mobile Alami Gangguan, Ini Respons Manajemen

Whats New
HCML Didorong Tingkatkan Produksi Gas hingga 500 Juta Standar Kaki Kubik Per Hari

HCML Didorong Tingkatkan Produksi Gas hingga 500 Juta Standar Kaki Kubik Per Hari

Whats New
UOB Targetkan Akuisisi Bisnis Konsumer Citibank Rampung November 2023

UOB Targetkan Akuisisi Bisnis Konsumer Citibank Rampung November 2023

Whats New
Mewaspadai Praktik 'Predatory Pricing' di 'Social Commerce'

Mewaspadai Praktik "Predatory Pricing" di "Social Commerce"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com