Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Perekonomian: Hasil Revisi DNI Tinggal Tunggu Persetujuan Sidang Kabinet

Kompas.com - 10/02/2016, 15:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan pembahasan revisi daftar negatif investasi (DNI) sudah selesai. Hasil revisi tersebut hanya tinggal menunggu persetujuan di sidang kabinet.

"Seluruhnya diselesaikan hari ini. Apakah sidang presiden memutuskan atau masih perlu dianggap perbaikan, tapi diputuskan, mungkin diputuskan. Semua sudah selesai," kata Darmin di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Meski demikian, Darmin tidak mau menjelaskan lebih rinci mengenai sektor-sektor tersebut. "Saya belum mau jelaskan secara lebih detail, nanti tiba-tiba ada perubahan kan susah," ungkap dia.

Darmin menjelaskan, dalam revisi tersebut, sektor investasi akan dibedakan menjadi beberapa kelompok berdasarkan batasan dalam penanaman modal asing.

Pertama, sektor yang dibatasi penanaman modal termasuk asing akan semakin luas. "Memang kita usahakan agar kelompok itu jangan terlalu banyak ragamnya," tambah dia. 

Kedua, ada kelompok yang penanaman modal asing maksimal 49 persen, ada yang 51 persen, kemudian 67 persen.

"Kalau 100 persen berarti sudah hilang dari daftar karena begitu sudah 100 persen dia keluar dari DNI," lanjut dia.

Darmin berharap adanya perubahan tersebut dapat mendorong daya tarik untuk menanamkan modal di Indonesia yang lebih besar.

"Tentu saja karena lebih terbuka kepada penanaman modal maka itu berarti kesempatan daya tarik untuk investasi akan lebih tinggi," tutur Darmin.

Pemerintah sebelumnya mengatakan revisi daftar negatif investasi akan dilakukan secara bertahap. Ada 754 komoditas yang masuk dalam DNI yang akan direvisi.

Berdasarkan undang-undang, ada tujuh sektor yang terlarang untuk penanaman modal asing.  misal, bahan peledak. Selain itu, revisi DNI untuk industri film juga ramaoi diperbincangkan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com