Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Upah Buruh Tergerus Inflasi

Kompas.com - 15/02/2016, 18:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi kenaikan upah buruh tani secara absolut pada bulan Januari 2016 sebesar 0,52 persen.

Upah buruh tani pada Januari 2016 yaitu Rp 47.241 per hari, naik dari bulan Desember 2015 yang sebesar Rp 46.995 per hari. Akan tetapi, Kepala BPS Suryamin menuturkan secara riil terjadi penurunan sebesar 0,3 persen upah buruh tani.

Upah buruh tani secara riil pada Januari 2016 yaitu Rp 37.372 per hari, turun dari Desember 2015 yang mencapai Rp 37.486 per hari.

"Ini dikarenakan inflasi perdesaan (bulan Januari) yang besarnya 0,83 persen. Sehingga terjadi penurunan upah riil sebesar 0,3 persen," ungkap Suryamin dalam paparan, di Jakarta, Senin (15/2/2016).

Namun demikian, tak hanya kenaikan upah buruh tani saja yang tergerus inflasi. Upah buruh bangunan secara absolut (nominal) pada Januari 2016 sebesar Rp 81.221 per hari atau mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen dibandingkan Desember 2015 yang hanya Rp 81.002 per hari.

Akan tetapi lantaran inflasi umum Januari 2016 yang sebesar 0,51 persen, terjadi penurunan upah buruh bangunan secara riil.

Pada Januari 2016, upah buruh bangunan secara riil yakni Rp 65.702 per hari atau turun 0,24 persen dari Desember 2015 yang mencapai Rp 65.861 per hari.

"Ini menggambarkan pengendalian inflasi menjadi sangat penting, untuk menjaga daya beli masyarakat," sambung Suryamin.

Lalu, bagaimana dengan upah buruh lainnya? Upah buruh potong rambut wanita mengalami kenaikan secara nominal sebesar 0,01 persen, dari Rp 24.046 per hari pada Desember 2015, menjadi Rp 24.048 per hari pada Januari 2016.

Akan tetapi secara riil, upah buruh potong rambut wanita mengalami penurunan sebesar 0,5 persen, dari Rp 19.551 per hari pada Desember 2015 menjadi Rp 19.453 per hari pada Januari 2016.

Adapun upah buruh pembantu rumah tangga (PRT) juga mengalami kenaikan secara nominal sebesar 0,3 persen, dari Rp 356.481 pada Desember 2015 menjadi Rp 357.550 pada Januari 2016.

Namun secara riil upah buruh PRT mengalami penurunan sebesar 0,21 persen, dari Rp 289.845 pada Desember 2015 menjadi Rp 289.233 pada Januari 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com