Penerimaan negara tersebut baik dalam bentuk pajak penghasilan (PPh Migas) maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Migas.
Penurunan kontribusi seiring dengan kemungkinan perubahan asumsi harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).
Perubahan ICP disampaikan oleh Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, yakni menjadi 30-40 dollar AS per barrel.
Padahal asumsi awalnya, dalam APBN 2016 di level 50 dollar AS per barrel.
"Itung aja, dari 50 dollar AS menjadi 40 dollar AS, itu kan kehilangan 20 persen ya, apalagi kalau jadi 30 dollar AS," kata Sudirman di Jakarta, Rabu (24/02/2016).
Sebagai contoh, PPh Migas yang dalam APBN 2016 ditargetkan sebesar Rp 41,4 triliun, kemungkinan akan turun menjadi Rp 33,12 persen. Itu pun jika target terealisasi 100 persen.
Catatan Kementerian Keuangan, hingga 5 Februari 2016, penerimaan PPh Migas baru mencapai Rp 2,8 triliun, atau 6,8 persen dari target Rp 41,4 trilliun.
Sementara itu, Sudirman sendiri menilai, perkiraan asumsi ICP yang disampaikan Bambang merupakan angka yang realistis.
"Karena setelah disepakati freeze produksi antara Arab Saudi, Rusia, negara-negara Amerika Latin sih harusnya punya dampak terhadap harga minyak. Dan saya kita harga 30-40 dollar AS itu mungkin, realistis," jelas Sudirman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.