Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP3TKI Nunukan: Lebih Mudah Terbitkan Paspor TKI Tanpa Dokumen

Kompas.com - 24/02/2016, 15:24 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Badan Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Kalimanan Utara, mengaku lebih mudah menerbitkan dokumen bagi TKI yang benar-benar belum pernah mengurus dokumen baik keimigrasian maupun dokumen kependudukan dalam program Layanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan.

Kepala BP3TKI Nunukan Edy Sujarwo mengatakan, penerbitan paspor bagi TKI yang benar-benar tidak memiliki dokumen lebih mudah. Pasalnya, dipastikan tidak akan terjadi penerbitan pasport ganda. “Yang paling mudah itu yang tidak punya dokumen sama sekali. Kalau itu bisa cepat, bisa tiga hari.”ujar Edy Sujarwo Rabu (24/02/2015).

Hingga seminggu layanan terpadu itu beroperasi  belum satu pun TKI yang mengikuti program tersebut.  Padahal dalam paparan ketika Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani membuka resmi program pemerintah yang bertujuan memberikan kemudahan layanan dokumen bagi TKI ilegal tersebut, hanya butuh waktu tiga hingga lima hari untuk mencetak paspor.

Sementara itu, 38 buruh migran yang mengikuti program poros perbatasan bahkan harus keluar dari penampungan BP3TKI kembali ke penampungan PJTKI meski bekum menerima paspor. Lambannya penerbitan paspor karena banyak data dari TKI yang berbeda ketika dilakukan kroscek. “Ada yang paspornya masih hidup, ada yang ditemukan sudah punya paspor ndak tahu kemana, ada yang namanya saja nggak yakin. Awal awal ini memang sulit bagi kami untuk memperoleh data data itu.”imbuh Edy Sujarwo.

Kepada 38 TKI yang mengikuti program layanan terpadu itu, Edy meminta dokumen tambahan dari tempat mereka bekerja di Malaysia. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penerbitan paspor ganda.

Rumitnya kroscek data TKI dipastikan akan membuat jadwal penerbitan paspor di layanan terpadu itu dipastikan lebih dari satu minggu.“Kami memang perlu waktu untuk mengatur lebih bagus. Kami meminta mereka membawa bukti kalau mereka punya paspor aau apapun yang berasal dari temapt mereka bekerja. Saat ini Kami butuh waku lebih dari seminggu,” demikian Edy Sujarwo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com